Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telisik Dugaan Korupsi EDC Bank Pelat Merah, Belum Ada Tersangka

KPK menyampaikan belum ada tersangka dalam penggeledahan kantor bank pelat merah terkait kasus dugaan korupsi mesin EDC.
Gedung Bank BRI Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Gedung Bank BRI Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan belum ada tersangka terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor pusat salah satu bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus tersebut sehingga belum ada tersangka.

"Belum ada [tersangka]," kata Fitroh, ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Saat ditanya lebih lanjut apabila ada lokasi lain yang digeledah, Fitroh tidak merespons lebih lanjut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.

Adapun, pada hari ini, Kamis (26/6/2025), penyidik memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, KPK belum memuat informasi pemeriksaan Catur maupun kasusnya pada jadwal pemeriksaan yang biasanya dibagikan oleh Humas KPK. Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan sedang berjalan.

"Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjadi," ungkap Setyo kepada wartawan. Dia menyebut upaya paksa itu terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI.

 

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyesuaian judul

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper