Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi dan dana pensiun dinilai perlu menerapkan kebijakan investasi yang baik karena mengelola dana jumbo dan menyangkut kewajiban jangka panjang kepada nasabah. Industri perlu mencermati berbagai celah yang berpotensi menyebabkan kerugian.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyatakan bahwa investasi di pasar modal memiliki sejumlah risiko yang cukup besar. Namun, di satu sisi, investasi itu dapat mendatangkan keuntungan yang juga besar sehingga karakteristiknya sesuai untuk penempatan jangka panjang.
Menurutnya, terdapat berbagai risiko yang harus dicermati industri asuransi dan dana pensiun, selaku pengelola dana jangka panjang. Risiko-risiko itu di antaranya meliputi capital loss, likuiditas emiten, hingga perusahaan yang memutuskan untuk delisting (default).
Menurutnya, perusahaan asuransi dan dana pensiun dapat mencegah risiko pertama dengan kebijakan perdagangan saham atau investasi yang matang. Sementara itu, risiko kedua dan ketiga akan turut berkaitan dengan kebijakan investasi yang sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Untuk mengatasi risiko likuiditas dan saham di-delisting, belilah hanya saham-saham big cap dan likuid dalam kelompok LQ45 atau IDX30," ujar Budi kepada Bisnis, Kamis (28/1/2021).
Dia pun menjabarkan bahwa perusahaan asuransi harus memastikan diversifikasi portofolio saham untuk mencegah risiko penurunan kinerja. Menurutnya, dana untuk satu saham tidak boleh lebih dari 10% total investasi, atau harus memegang paling sedikit saham di 10 emiten.
Baca Juga
Selain itu, Budi pun menilai agar perusahaan tidak memiliki saham di satu perusahaan lebih dari 5% saham yang tercatat. Menurutnya, perusahaan asuransi dan dana pensiun tidak perlu sampai menjadi pemegang saham pengendali di sebuah emiten.
"Terakhir, nilai saham sedapat mungkin juga tidak lebih dari lima kali nilai rata-rata transaksi harian. Jika transaksi harian sebuah saham hanya Rp100 miliar, dana maksimal yang bisa ditempatkan di saham itu hanya Rp500 miliar," ujarnya terkait strategi investasi yang aman.
Selain itu, Budi pun menyarankan perusahaan asuransi yang memiliki likuiditas baik untuk meningkatkan porsi saham saat harga sedang rendah. Langkah itu dapat dilakukan jika target imbal hasil perusahaan cukup tinggi, kecuali bagi dana pensiun yang relatif konservatif.
Menurutnya, kebijakan investasi yang tepat harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan asuransi dan dana pensiun seiring merebaknya isu unrealized loss di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, badan itu menjalankan fungsi proteksi dan mengelola dana pensiun bagi para pekerja.
"Jika terjadi unrealized loss [di perusahaan asuransi dan dana pensiun], mengatasi horisonnya harus jangka panjang, jangan hanya [investasi] untuk 1–2 tahun, apalagi bulanan," ujarnya.