Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Tambahan Modal? Sektor Usaha Ini Bisa Dapat KUR BRI

BRI merupakan bank penyalur KUR terbesar. Sektor-sektor usaha tertentu bisa mendapatkan KUR dari BRI, apa saja?
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM di galeri e-banking Bank BRI, di Jakarta, Selasa (12/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM di galeri e-banking Bank BRI, di Jakarta, Selasa (12/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang subsidi bunga dan menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI sebagai bank penyalur KUR terbesar menyambut baik kebijakan tersebut. Harapannya tentu semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan KUR.

Adapun syarat pengajuan KUR di BRI adalah memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.

Selain itu debitur KUR BRI adalah debitur eksisting atau calon debitur yang tidak sedang menerima kredit selain KPR, KKB, kartu kredit.

"Sektor yang dibiayai pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa dan perdagangan " ujar Aestika saat dihubungi Bisnis pada Selasa (4/5/2021)

Relaksasi itu ditetapkan pada Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Senin (3/5/2021).

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen pada 2024.

Dalam rapat tersebut pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Pemerintah pun menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper