Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengklaim pemupukan pencadangan kuartal kedua tahun ini sudah landai seiring dengan proyeksi kenerja ekonomi lebih baik.
Direktur Operasional & IT Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan mengatakan tren pencadangan pada kuartal kedua tahun ini akan mengalami penurunan sebagai dampak dari perekonomian yang mulai pulih pasca pandemi.
"Kemampuan debitur dalam membayar kewajiban sudah mulai meningkat. Data kami menunjukkan pencadangan Maret 2020 mencapai Rp171 miliar, tetapi sudah turun pada Maret tahun ini menjadi Rp168 miliar. Jadi kami lihat trennya sudah mulai sangat membaik," sebutnya.
Dia mengakui tren pencadangan untuk Bank Sulselbar sejauh ini mengalami peningkatan sejalan dengan terhambatnya pertumbuhan bisnis beberapa debitur kredit produktif yang terdampak pandemi .
Kendati demikian, secara general hal tersebut tidak terlalu berdampak pada target kinerja bank. Perseroan pun optimistis dapat melakukan perbaikan seiring dengan kebijakan perpanjangan restrukturisasi pada debitur yang bisnisnya terdampak Covid-19.
Di samping itu, Irma mengaku implementasi aturan pencadangan OJK turut membuat kebijakan pencadangan menjadi lebih konservatif.
Baca Juga
"Dampak dari implementasi PSAK tersebut langsung terimbas pada metode perhitungan CKPN dimana bank harus melakukan pencadangan kerugian sampai dengan jatuh tempo aset. dan mengingat komposisi kredit yang lebih didominasi kredit pegawai dampak tersebut tidak signifikan," imbuhnya.