Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan tetap konservatif dalam strategi pemupukan pencadangan tahun ini.
Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN Nofry Rony Poetra mengatakan kondisi ekonomi pada tahun ini sudah mulai menunjukkan. Kinerja fungsi intermediasi perseroan juga mulai positif dengan kualitas yang sangat baik.
Namun, dia menyampaikan strategi pemupukan pencadangan masih mengacu pada dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi perekonomian nasional.
"Akan sangat bijak jika perbankan terus meningkatkan kehati-hatian dengan mempertebal cadangannya sampai dengan nantinya perekonomian pulih kembali," sebutnya kepada Bisnis, Jumat (4/6/2021).
Adapun, restrukturisasi kredit Covid-19 per Maret 2021 tercatat Rp58,96 triliun. Coverage ratio kredit emiten berkode BBTN ini 115,93 persen naik dari periode sama tahun lalu 105,66 persen.
Rasio nonperforming loan kuartal pertama tercatat 4,25 persen turun dari periode sama tahun lalu 4,91 persen.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemupukan pencadangan pada kuartal pertama tahun ini masih meningkat. Baki cadangan kredit yang diberikan bank umum tercatat Rp321,71 triliun, naik dari posisi awal tahun Rp304,17 triliun.
Adapun, pencadangan merupakan salah satu aspek yang paling berpengaruh pada kinerja laba perbankan khususnya pada bank-bank pelat merah awal tahun ini.
Laba bersih sebelum pencadangan bank pelat merah tercatat masih tumbuh positif. Namun, pencadangan ini justru memangkas kemampuan percetakan laba lebih baik di masa pemulihan ekonomi awal tahun.
Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee mengatakan kondisi ekonomi sudah mulai menunjukkan perbaikan. Tren kinerja ekonomi secara keseluruhan dan pengendalian virus corona pemerintah tergolong berhasil.
Namun, dia memperkirakan persepsi perbankan terhadap kinerja ekonomi masih konservatif. Pencadangan digunakan untuk menjaga kestabilan laporan keuangan.
"Saya kira, perbankan masih akan pelan-pelan terus dinaikkan sampai kondisi ekonomi benar-benar aman. Ini juga untuk membuat laporan keuangan lebih stabil," sebutnya.
Baca Juga : Akad KPR Massal Bank BTN, Nilainya Rp2,5 Triliun |
---|
Dia mengatakan restrukturisasi kredit akibat pandemi memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan restrukturisasi kredit non-pandemi.
Kendati demikian, potensi kredit gagal bayar tersebut tetap perlu menjadi perhitungan yang matang oleh perbankan. Terlebih, relaksasi restrukturisasi kredit dari OJK memiliki batas waktu hingga tahun kuartal pertama tahun depan.
"Kondisi ini memang sulit. Perbankan harus memilih debitur mana yang bisa diselamatkan dengan restrukturisasi dan penambahan kredit, atau debitur yang tidak memiliki potensi lagi," sebutnya.