Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keuangan Syariah Kebal Terhadap Goncangan Pandemi. Ini Buktinya

Dalam kondisi pandemi ekonomi dan keuangan syariah mendapatkan apresiasi dari Global Islamic Economy Indicator yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 pada 2020.
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Keuangan syariah dinilai memiliki ketahanan yang baik selama pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dari total aset yang tumbuh dua digit secara tahunan pada 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi Covid-19 menjadi ujian bersama yang dampaknya tidak hanya pada terbatasnya aktivitas sosial masyarakat, tetapi juga terhadap perekonomian global dan domestik.

Perekonomian mengalami tekanan dari sisi suplai karena perusahaan tidak bisa beroperasi secara optimal akibat pembatasan aktivitas. Tekanan juga datang dari sisi demand karena mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi masyarakat dibatasi selama masa pandemi.

Namun demikian, dalam kondisi tersebut ekonomi dan keuangan syariah mendapatkan apresiasi dari Global Islamic Economy Indicator yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 pada 2020. Hal itu menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan keuangan dan ekonomi syariah.

"Oleh karena itu, ini menjadi bukti bahwa ekonomi keuangan syariah kita perbankan, pasar modal, maupun IKNB syariah memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi," paparnya dalam Peluncuran Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2020, Selasa (6/7/2021).

Dari sisi total aset, keuangan syariah di Indonesia tumbuh 22,71 persen yoy menjadi Rp1.801,40 triliun pada 2020. Wimboh mengatakan industri perbankan syariah tetap menunjukkan kinerja yang baik tercermin dari pertumbuhan aset sebesar 13,11 persen yoy.

Pada tahun lalu juga menandai dimulainya proses konsolidasi 3 bank syariah terbesar yang merupakan perwujudan harapan Indonesia untuk memiliki bank syariah berskala besar dan berdaya saing.

Sejalan dengan perkembangan perbankan syariah, industri IKNB syariah juga mengalami pertumbuhan. Aset IKNB Syariah mencapai Rp116 triliun atau tumbuh 10,15 persen yoy.

Perkembangan fintech peer to peer lending (P2PL) syariah juga positif. Saat ini tercatat ada 10 penyelenggara fintech P2PL berbasis syariah. Selain itu, terdapat fintech P2PL konvensional yang memiliki produk syariah.

Demikian pula, perkembangan produk pasar modal syariah dengan market share nilai efek mencapai 48 persen untuk saham syariah, 6,93 persen untuk sukuk korporasi, 12,97 persen untuk reksa dana syariah, dan 18,58 persen untuk sukuk negara.

Wimboh mengatakan OJK juga melaksanakan program literasi dan edukasi sepanjang tahun lalu untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap keuangan syariah. Program yang sama akan terus dilanjutkan pada tahun ini.

Adapun untuk meningkatkan daya saing serta layanan kepada konsumen, OJK mendorong penguatan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi lembaga jasa keuangan syariah dan mensinergikan ekonomi syariah dengan ekosistem pembiayaan berbasis syariah.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama bersinergi mengawal penguatan lembaga jasa keuangan syariah Indonesia melalui peningkatan kemampuan permodalan dan sumber daya manusia serta integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk merealisasikan potensi keuangan syariah yang begitu besar dengan jumlah penduduk 207 juta orang," ajaknya.

Wimboh menambahkan penyusunan Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2020, merupakan wujud komitmen OJK dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi keuangan syariah di Indonesia.

Tema yang diangkat dalam laporan ini adalah ketahanan dan daya saing keuangan syariah di masa pandemi. Tema ini sangat tepat untuk menggambarkan kondisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia selama masa pandemi yang ternyata mampu bertahan di tengah tekanan dan juga dapat memberikan sumbangan terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah bisa mewujudkan kontribusinya dalam menjaga kesehatan masyarakat. "Ini merupakan kolaborasi antara OJK dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper