Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menawarkan program kredit kepemilikan rumah (KPR) Platinum. Dilansir dari laman resmi Bank BTN, program KPR Platinum ini bisa digunakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non-developer.
KPR BTN Platinum juga dapat dipilih untuk membeli rumah baru atau bekas pakai, serta pembelian rumah siap huni (ready stock) maupun yang belum jadi (indent). KPR ini bisa digunakan untuk membeli rumah dengan cara take over kredit dari bank lain maupun membeli rumah dari perorangan.
Keuntungan yang diberikan oleh KPR Platinum ini antara lain plafon kredit bebas, jangka waktu sampai dengan 25 tahun, suku bunga kompetitif, proses yang cepat dan mudah, serta dilindungi oleh asuransi jiwa kredit dan kebakaran.
Berikut syarat dan ketentuan untuk dapat memperoleh KPR Platinum Bank BTN:
- WNI dengan usia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional.
- Lama bekerja karyawan min 1 tahun, lama usaha/profesi minimal 1 tahun.
- Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun.
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.
Cara mendaftar KPR Platinum Bank BTN:
- Ajukan permohonan Kredit KPR BTN Platinum ke kantor cabang Bank BTN terdekat.
- Isi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap.
- Lengkapi seluruh berkas permohonan kredit KPR BTN Platinum dan serahkan kepada petugas loan service yang ada pada kantor cabang.
- Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon.
- Penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli.