Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digembok Seminggu, Bank Ina (BINA) Beri Penjelasan soal Kenaikan Harga Saham

Otoritas Bursa melakukan suspensi saham BINA sejak perdagangan Jumat (9/7/2021). Hingga hari ini, BEI belum membuka gembok suspensi atas saham Bank Ina.
Gedung PT Bank Ina Perdana Tbk/Istimewa
Gedung PT Bank Ina Perdana Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) memberikan jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan pergerakan harga sahamnya.

Sebagai informasi, otoritas Bursa melakukan suspensi saham BINA sejak perdagangan Jumat (9/7/2021). Hingga hari ini, BEI belum membuka gembok suspensi atas saham Bank Ina.

Adapun, suspensi saham Bank Ina dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, BINA menguat sebesar 87,50 persen dalam 1 bulan terakhir ke level 5.775 atau meroket 130,67 persen dalam 11 hari terakhir.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu dan Direktur Bank Ina Kiung Hui Ngo, manajemen menjelaskan menurut perseroan faktor-faktor yang menjadi sentimen kenaikan harga saham, yaitu kinerja yang meningkat dan sustain dengan dukungan ekosistem yang luas serta rencana aksi korporasi untuk rights issue pada semester II/2021.

"[Rights issue] dalam rangka penguatan permodalan dan pengembangan layanan perbankan berbasis digital," demikian penjelasan Bank Ina.

Perseroan memiliki rencana rights issue melalui HMETD sebanyak-banyaknya 2 miliar saham dari modal ditempatkan dan disetor usai PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham. Rencana ini telah disampaikan ke BEI pada 10 Mei 2021 dan mendapatkan restu dari pemegang saham pada RUPSLB 16 Juni 2021.

Manajemen BINA juga menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas gadai saham (repo) dan tidak pernah menerima aliran uang yang bersumber dari aktivitas repo yang dilakukan pemegang saham.

Perseroan pun menyatakan tidak mengetahui rencana divestasi saham yang dilakukan pemegang saham utama dan rencana penggantian kepemilikan perseroan dari pemegang saham lama ke pemegang saham baru.

Adapun, saat ini Anthoni Salim tercatat sebagai ultimate shareholder dan PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper