Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) masih dapat mencatatkan kinerja positif di tengah situasi pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin dari raihan laba bersih Bank BJB di semester I/2021 yang mampu tumbuh 14,4% year on year (yoy) menjadi Rp924 miliar. Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan aset perseroan yang tumbuh 20% yoy atau mencapai Rp150,44 triliun.
Sektor kredit merupakan ujung tombak perseroan dalam mendongkrak pendapatan mampu tumbuh secara net sebesar 6,7% yoy menjadi Rp91,6 triliun.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan perseroan sebenarnya mampu mencatatkan pertumbuhan kredit sekitar 7,3% - 7,4% di akhir Juni 2021. Namun, adanya pelunasan satu debitur besar senilai Rp1 triliun di akhir bulan yang lalu membuat kredit tumbuh 6,7%.
"Di akhir Juni kemarin kami ada pelunasan satu debitur jalan tol bersama sindikasi BCA yang diambil-alih oleh Bank Mandiri dan BNI, angkanya hampir Rp1 triliun. Jadi kalau itu tidak terjadi, angkanya [kredit] bisa di atas 7,2%-7,3%. Jadi sebenarnya pertumbuhan masih oke di sekitar 7%," katanya dalam analyst meeting, Selasa (27/7/2021).
Yuddy memerinci kredit yang tumbuh signfikan di paruh pertama tahun ini terutama berasal dari segmen UMKM yang tumbuh 17,42% yoy. Selanjutnya, segmen KPR tumbuh sekitar 12,45%, diikuti segmen ritel tumbuh 7,76%.
Adapun, segmen korporasi komersial tumbuh sekitar 8,7%. Jika tidak ada pelunasan debitur besar tersebut, lanjut dia, kredit di segmen korporasi mampu tumbuh di atas 9,5%.
Yuddy optimistis pertumbuhan di paruh pertama dapat berlanjut di semester II ini. Meski ada kebijakan PPKM Darurat, perseroan meyakini kredit masih mampu tumbuh di atas 6%. Apalagi pemerintah telah melakukan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di masing-masing wilayah.
"OJK sudah menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit dari 6,5%-8,5% menjadi 6%. Jadi untuk Bank BJB dengan pertumbuhan di semester I sebesar 6,7%, rasanya kami masih bisa di atas proyeksi OJK," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan dengan kebijakan PPKM Darurat, proyeksi kredit tentunya tidak seoptimis sebelumnya.
OJK pada awalnya memprediksi kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 7% secara yoy. "Dengan adanya [PPKM Darurat] ini, proyeksi kredit sekitar 6 persen plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021," terang Wimboh pada webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook 2021, pada 6 Juli 2021.