Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Properti Prospektif hingga Akhir 2021, Awas Pengganjalnya

Data terbaru industri asuransi umum per kuartal I/2021 menunjukkan kinerja industri properti mencatatkan pertumbuhan. Lini bisnis itu sempat keok pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Seluruh karyawan Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang telah menuntaskan dua kali vaksinasi covid-19. /Foto: Istimewa
Seluruh karyawan Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang telah menuntaskan dua kali vaksinasi covid-19. /Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja industri asuransi properti dinilai berpotensi tumbuh pada paruh kedua tahun ini seiring mulai meningkatnya penjualan properti. Namun, penurunan Indeks Manajer Pembelian Manufaktur dalam dua bulan terakhir perlu diwaspadai.

Direktur Utama PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) Fankar Umar menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru industri asuransi umum, yakni per kuartal I/2021, kinerja industri properti mencatatkan pertumbuhan. Lini bisnis itu sempat keok pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, tumbuhnya lini bisnis asuransi itu ditopang oleh naiknya pembiayaan properti perbankan. Jika diklasifikasikan, Fankar menilai bahwa terdapat dinamika di tiga segmen yang mendorong perolehan premi lini bisnis utama asuransi umum itu.

"Kenapa properti tumbuh Ada beberapa faktor, kalau diklasifikasikan itu pengaruh dari faktor aset industri, residensial, dan asuransi mikro," ujar Fankar pada Kamis (5/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa industri manufaktur dan perkantoran menggunakan asuransi untuk memitigasi risiko dari gejolak arus kas. Pada 2021, kondisi bisnis mulai menggeliat sehingga industri mampu menjaga alokasi belanja asuransi.

Pada 2020, kondisi perekonomian cukup terpukul oleh pandemi Covid-19 sehingga dunia usaha perlu menyelamatkan keuangannya. Belanja asuransi menjadi salah satu pos dana yang kerap dipilih untuk penghematan.

Menurut Fankar, di tengah risiko penurunan arus kas (cash flow), industri dapat memilih untuk melanjutkan pembayaran premi atau 'angkat tangan'. Arus kas perusahaan memang dapat terjaga jika tidak membayar asuransi, tetapi risikonya menjadi lebih besar jika terjadi kerusakan.

"Banyak di antara mereka mengambil pilihan untuk tidak mengajukan relaksasi, installment, ada pula yang meminta diskon premi. Mereka [fokus] melakukan pencadangan," ujarnya.

Di segmen residensial, perolehan premi relatif terjaga oleh kontrak-kontrak yang masih berjalan, lalu pada 2021 terdorong oleh kontrak-kontrak baru. Seperti diketahui, pembelian properti secara kredit hampir selalu disertai dengan asuransi.

"Kredit pemilikan rumah [KPR] dan kredit tanpa agunan [KTA] tumbuh, ini sektor primer, artinya masih banyak yang bisa beli rumah, banyak pelanggannya yang berpenghasilan tetap. Karena terkait pembiayaan, ada mandatory beli rumah harus ada asuransi," ujarnya.

Asuransi mikro dinilai sebagai segmen yang menjanjikan di sektor properti, karena menurut Fankar kebutuhan perlindungan hunian selalu ada. Namun, tekanan ekonomi akibat pandemi membuat tidak semua masyarakat mampu memproteksi propertinya dengan asuransi yang standar.

Selain menyasar nasabah kelas menengah, asuransi properti mikro pun perlu diarahkan kepada para pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Fankar menilai bahwa para pelaku UMKM pun membutuhkan proteksi.

Potensi penetrasi asuransi properti mikro ke segmen UMKM terbuka lebar, karena lebih dari 90 persen pelaku usaha di Indonesia ada di skala tersebut. Namun, pelaku industri harus mampu merancang produk yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

"Memang cash flow mereka kecil, tapi bagaimana asuransi ini membuat produk yang affordable, bisa dijangkau mereka," ujar Fankar.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo menilai bahwa penurunan Purchasing Manager’s Index (PMI) dalam beberapa bulan terakhir dapat memengaruhi asuransi properti. PMI Mei 2021 yang mencapai 55,3 turun pada Juni 2021 menjadi 53,5, kemudian anjlok pada Juli 2021 menjadi 40,1.

Widodo menilai bahwa jika sektor manufaktur tertekan hingga tiga bulan, pemulihan ulang aktivitasnya akan cukup sulit dan memerlukan waktu. Para pelaku asuransi umum berharap kontraksi PMI itu tidak akan berlanjut pada Agustus 2021 karena berpotensi membebani kinerja asuransi kerugian, khususnya properti.

"Ada pressure cukup besar dari sisi asuransi properti. Kalau dilihat sekarang hotel dan mal sudah 'angkat bendera putih' [selama penerapan PPKM Darurat]," ujar Widodo.

Dia menjelaskan bahwa banyak pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan yang belum menyelesaikan kewajibannya terhadap asuransi. Kondisi bisnis yang masih memberatkan mereka dikhawatirkan akan turut membebani asuransi properti.

"Kita mesti bersiap juga sekiranya hal tersebut [pemulihan kinerja bisnis hotel dan mal] tidak terjadi," ujar Widodo.

Dia mengkhawatirkan penurunan PMI yang berlanjut akan menimbulkan banyak pembatalan kontrak [cancellation] di industri asuransi umum. Oleh karena itu, AAUI menyampaikan kepada anggota-anggota untuk selalu menjaga solvabilitas.

Meskipun begitu, Widodo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini membawa harapan akan membaiknya kinerja industri. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pada kuartal II/2021, pertumbuhan ekonomi mencapai 7,07 persen (year-on-year/yoy), meningkat setelah pada kuartal I/2021 masih negatif 0,74 persen (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper