Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Bantuan IMF Rp90,23 Triliun Bisa Jadi 'Suntikan Booster' Pemulihan Ekonomi

Besaran yang diterima adalah SDR 4,46 miliar atau setara dengan US$6,31 miliar, berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) terkait dengan posisi cadangan devisa akhir Agustus 2021.
Karyawan menunjukan dolar AS di Jakarta, Rabu (25/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan dolar AS di Jakarta, Rabu (25/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia tercatat menerima bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR).

Besaran yang diterima adalah SDR 4,46 miliar atau setara dengan US$6,31 miliar, berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) terkait dengan posisi cadangan devisa akhir Agustus 2021.

Dana tersebut merupakan bagian dari SDR yang resmi berlaku sejak 23 Agustus 2021 dengan total jumlah alokasi dari IMF sebesar US$650 miliar, untuk semua negara anggota.

Tujuannya untuk mengatasi kebutuhan global jangka panjang terhadap cadangan keuangan, membangun kepercayaan, dan mendorong ketahanan dan stabilitas ekonomi global.

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menilai SDR yang didapatkan oleh Indonesia bisa menambah kepercayaan dalam proses pemulihan ekonomi dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"Guna SDR adalah untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi negara anggota yg terdampak krisis Covid-19. Fasilitas itu dapat menambah cadev dan memperkuat likuiditas negara anggota sehingga meningkatkan confidence dalam proses pemulihan ke depan," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (7/9/2021).

Adapun, Special Drawing Rights (SDR) atau Hak Penarikan Khusus adalah aset cadangan mata uang asing pelengkap yang ditetapkan oleh IMF pada 1969. Fungsi dari SDR adalah sebagai pelengkap untuk cadangan mata uang para negara anggota IMF.

Nilai dari SDR didasarkan pada 5 (lima) mata uang yaitu dolar AS, euro, renminbi Tiongkok, pound sterling Inggris, dan yen Jepang.

SDR berfungsi sebagai unit akun IMF dan beberapa organisasi internasional lainnya. SDR bukan merupakan mata uang, namun bisa ditukar dengan mata uang. Ia merupakan klaim potensial atas mata uang anggota IMF yang dapat digunakan secara bebas.

Hingga saat ini, total SDR 660,7 miliar atau setara dengan US$943 miliar telah dialokasikan. Alokasi terbaru pada 23 Agustus lalu untuk dampak Covid-19 merupakan yang tertinggi.

Sementara itu, alokasi SDR Indonesia sudah mencapai SDR 4,455.3 miliar atau sedikit lebih tinggi dari Malaysia yaitu SDR 3,482.8 miliar dan Singapura SDR 3,730.2 miliar.

Meski begitu, alokasi SDR yang baru saja ditarik oleh Indonesia ini bukan merupakan pinjaman. Alokasi sebesar US$6,31 miliar yang baru saja didapatkan Indonesia hanya merupakan fasilitas yang dapat digunakan negara anggota IMF, untuk memperkuat likuiditas dan menambah cadangan devisa.

Itulah yang meningkatkan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$7,5 miliar dari posisi Juli 2021 (US$137,3 miliar) ke posisi Agustus 2021 (US$144,8 miliar).

"Jadi itu hanya tambahan alokasi SDR yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF. Negara [emerging markets] dan berkembang lain yang anggota IMF juga dapat sesuai kuota. Sebagai anggota IMF, Indonesia bayar iuran sehingga dapat alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadev," tutur Faisal.

Oleh sebab itu, alokasi SDR ini, kata Faisal, berbeda dengan pinjaman Indonesia kepada IMF pada krisis 1997-1998.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper