Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Kredit UMKM Naik Jadi 30 Persen pada 2024

Target 30 persen merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) oleh perbankan bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 30 persen pada tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden mengapresiasi kredit bagi UMKM oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun, Presiden meminta agar angkanya bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 30 persen.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam keterangannya usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

“Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah sekitar 18 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” kata Airlangga dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (8/9/2021).

Airlangga mengatakan target 30 persen merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan.

Menurutnya, Presiden memahami bahwa setiap perbankan memiliki spesialisasi bisnis masing-masing.

“Saat sekarang seperti di BRI itu mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun, Bapak Presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen, bukan berarti setiap banknya harus 30 persen karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, para direktur perbankan mengutarakan usulan terkait pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Para direktur menyampaikan bahwa diperlukan harmonisasi antara standar akuntansi berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terhadap NPL.

“Selama ini beberapa bank rata-rata sudah secara nasional sekitar 150 persen. Namun, pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar accounting-nya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap perhitungan pajak. Bapak Presiden meminta ini untuk dibahas lebih lanjut,” lanjut Airlangga.

Menko Perekonomian menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan kebijakan kredit di perbankan Himbara. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden meminta agar permasalahannya dapat segera ditindaklanjuti.

“Untuk UMKM ini terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain akibat bencana dari perbankan bisa dihapusbukukan. Namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih. Akibatnya UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Presiden saat menerima perwakilan direktur utama bank tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper