Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Modal Ventura, Multifinance, dan Pinjol Kompak Naik per Mei 2025

Industri modal ventura, multifinance, dan pinjol kompak mencatatkan kenaikan pembiayaan pada Mei 2025. Berikut datanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pembiayaan modal ventura tumbuh 0,88% (year on year/YoY) dengan nominal Rp16,35 triliun per Mei 2025. Kenaikan juga terjadi pada perusahaan pembiayaan sebesar 2,83 % (YoY) atau Rp500,58 triliun di periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan bahwa kenaikan pada multifinance didukung pembiayaan modal kerja sebesar 10,34% (YoY).

Terjaganya profil risiko perusahaan pembiayaan turut menunjang kenaikan rasio non performing financing atau NPF gross sebesar 2,57% dan NPF nett 0,88%, sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,22 kali atau berada dalam batas aman maksimum senilai 20 kali. Agusman juga memaparkan pertumbuhan pembiayaan terjadi di sektor pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).

“Pembiayaan modal ventura Mei 2025 tumbuh 0,88% (YoY) dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun rupiah. Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93% (YoY) dengan nominal sebesar 82,59 triliun rupiah. Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP 90 berada di posisi 3,19%,” kata Agus saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, secara daring, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, Agus menyebutkan pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan meningkat 54,26% (YoY).

Agusman menuturkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi batas modal atau ekuitas minimum, yakni 3 perusahaan pembiayaan belum memenuhi batas Rp100 miliar, lalu 14 dari 96 perusahaan pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Setidaknya, dari 14 penyelenggara pinjol, 5 diantaranya telah menyampaikan surat komitmen pemenuhan ekuitas minimum. Lalu terdapat 2 penyelenggara pinjaman daring syariah yang akan melakukan merger.

“Selain itu terdapat 2 pindar syariah yang sudah menyampaikan action plan untuk melakukan merger dan 7 penyelenggara lainnya sedang proses penjajakan dengan calon strategik investor,” katanya.

Menurutnya pemenuhan kewajiban ekuitas penyelenggara pinjaman daring akan mendongkrak ketahanan dan daya saing bisnis pinjaman daring itu sendiri sehingga memperkuat industri secara keseluruhan. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, dia akan mendorong pemenuhan ekuitas dengan langkah-langkah strategis.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan ekuitas minimum dimaksud berupa setoran dari pemegang saham, maupun dari strategic investor yang kredibel, serta mendorong konsolidasi termasuk pengembalian izin usaha,” paparnya.

Di samping itu, Aguman melaporkan pada bulan Juni 2025, pihaknya telah memberikan sanksi administratif ke 18 perusahaan pembiayaan, 5 perusahaan modal ventura, dan 17 pinjaman daring karena ditemukan aktivitas yang melanggar aturan OJK.

Sebagai informasi, per Januari 2025, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 3,59 (YoY) menjadi Rp15,81 triliun, lalu per Februari 2025 terkontraksi 0,91% (YoY) menjadi Rp16,34 triliun, dan pada bulan Maret 2025 kontraksi tercatat 0,36% (YoY) menjadi Rp16,73 triliun.

Pada April 2025, pembiayaan modal ventura mulai tumbuh 1,04% (YoY) atau Rp16,49 triliun setelah mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut. (Muhammad Sulthon)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper