Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Syariah Resmi Bergabung, Konsorsium Asuransi BMN akan Kelola 2 Kantong Dana

Bergabungnya perusahaan-perusahaan asuransi syariah membuat konsorsium akan mengelola dua kantong dana, yakni dana-dana konvensional dari anggota eksisting dan dana-dana berprinsip syariah dari perusahaan-perusahaan asuransi syariah yang akan bergabung.
Ilustrasi asuransi/ Bisnis
Ilustrasi asuransi/ Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan-perusahaan secara resmi dapat bergabung ke dalam Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara atau BMN, yang memproteksi aset-aset pemerintah.

Dengan demikian, konsorsium akan memiliki dua kantong dana, yakni yang bersifat konvensional dan berprinsip syariah.

Komite Teknik Konsorsium Asuransi BMN Heddy Pritasa menjelaskan bahwa dua pekan lalu pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyepakati masuknya perusahaan-perusahaan asuransi syariah ke dalam konsorsium. Hal tersebut disampaikan kepada publik pada Jumat (10/9/2021).

Sejak terbentuk pada 2019, konsorsium itu baru berisikan perusahaan-perusahaan asuransi dan reasuransi konvensional. Heddy menilai bahwa bergabungnya perusahaan asuransi syariah dapat memperkuat dan meningkatkan kapasitas proteksi dari Konsorsium ABMN.

"Asuransi BMN akan memiliki [polis dengan] prinsip kesyariahan. Ini sudah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah [DPS] di asuransi syariah untuk ikut bersama-sama dalam konsorsium," ujar Heddy pada Jumat (10/9/2021).

Bergabungnya perusahaan-perusahaan asuransi syariah membuat konsorsium akan mengelola dua kantong dana, yakni dana-dana konvensional dari anggota eksisting dan dana-dana berprinsip syariah dari perusahaan-perusahaan asuransi syariah yang akan bergabung. Heddy memastikan bahwa dana itu tidak akan dicampurkan sehingga prinsip syariah akan tetap terjaga.

"Seperti unit usaha [syariah] dan induk usahanya, ada [pengelolaan dana] konvensional dan ada yang syariah," ujarnya.

Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman menjelaskan bahwa saat ini belum terdapat catatan berapa perusahaan asuransi syariah yang akan masuk ke dalam konsorsium tersebut, karena kesepakatan baru terjalin pada dua pekan lalu. Namun, dia memastikan bahwa pengelolaan dana berprinsip syariah dapat meningkatkan kapasitas konsorsium.

Erwin pun belum dapat menjelaskan bagaimana mekanisme pengelolaan dana konsorsium dalam dua kantong, yakni konvensional dan syariah. Pembahasan teknis tersebut akan dimulai pada hari ini bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan PT Reasuransi Maipark berperan sebagai administrator asuransi BMN.

"[Hal-hal teknis] baru akan dibahas pada Senin [13/9/2021] bersama AAUI dan Maipark," ujar Erwin kepada Bisnis, Sabtu (11/9/2021).

Saat ini, konsorsium asuransi BMN terdiri dari 50 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi.

Perusahaan-perusahaan yang tergabung itu mampu memberikan kapasitas per risiko hingga Rp1,4 triliun, dan diperkirakan akan bertambah seiring masukknya asuransi syariah.

Konsorsium telah memproteksi aset-aset dari 51 kementerian/lembaga, yakni sebanyak 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP). Seluruh aset itu memiliki nilai pertanggungan Rp32,41 triliun dengan premi sebesar Rp49,13 miliar.

Adapun, Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut bahwa total aset negara yang perlu diasuransikan adalah 58.038 kantor dengan nilai aset Rp128,4 triliun, 5.549 fasilitas kesehatan dengan nilai Rp17,6 triliun, dan 38.193 sarana pendidikan dengan nilai Rp41,6 triliun. Totalnya mencapai sekitar Rp187,6 triliun.

Meski belum semua kementerian dan lembaga—termasuk aset-asetnya—terproteksi oleh asuransi BMN, Kementerian Keuangan terus mendorong agar seluruh jajaran pemerintahan mau mengasuransikan asetnya. Bahkan, hal itu tetap didorong di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper