Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bursa menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 23 September 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan terhadap saham BBHI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 4 s.d 9 Maret 2021, penghentian sementara perdagangan terhadap saham BBHI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 1 Maret 2021 dalam rangka Cooling Down, dan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 18 Januari 2021 atas perdagangan saham BBHI.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BBHI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Bursa dalam pengumuman Senin 27 September 2021.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Baca Juga
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Investor juga dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.
Bursa juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebagai informasi, BBHI akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2021. RUPSLB pun diadakan untuk meminta persetujuan dalam melaksanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.