Bisnis.com, JAKARTA – Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) mungkin bagi beberapa orang masih terdengar asing, terutama bagi yang baru terjun sebagai investor di pasar modal.
SID merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kode ini akan digunakan nasabah, pemodal, dan atau pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait transaksi efek, dikutip dari Peraturan KSEI.
Selain itu, orang yang memiliki SID dapat menggunakan layanan jasa yang disediakan oleh KSEI maupun oleh pihak lain berdasarkan persetujuan KSEI atau peraturan yang berlaku.
SID akan didapatkan apabila Anda menjadi investor di pasar modal Indonesia. Nomor tersebut akan berikan jika Anda melakukan pendaftaran di lembaga sekuritas.
Seseorang yang sudah memiliki SID ini menandakan bahwa dia sudah terdaftar oleh KSEI sebagai investor di pasar modal.
Selanjutnya, KSEI akan memberikan SID diikuti dengan pemberian nomor rekening efek serta rekening dana nasabah (RDN) sesuai dengan sekuritasnya.
Lantas apa saja keuntungan dari SID? Keuntungan memiliki SID tentu saja memberikan kemudahan investor untuk melakukan konsolidasi laporan portofolio lain miliknya yang tersebar di beberapa Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Melalui fasilitas AKSes dari KSEI, nasabah dapat mengakses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI.
Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan pada 14 Oktober 2021 jumlah investor saham mencapai 3.008.318 SID atau rekor tertinggi sejak diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia 44 tahun silam.
Adapun, tambahan lebih dari 1 juta investor saham baru tersebut terjadi di sepanjang tahun ini hingga 31 Agustus 2021. Ramainya jumlah investor di pasar modal disebut Hasan tak lepas dari dukungan dan dominasi generasi muda yang diharapkan semakin memperkuat peran investor lokal untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Secara total, jumlah investor di pasar modal yang terdiri dari investor saham, obligasi, dan reksa dana mencapai 6.597.100 SID per 14 Oktober 2021.
Anda sudah siap jadi salah satu dari 6,1 juta investor di pasar modal Indonesia? Yuk, daftarkan diri Anda ke sekuritas dan dapatkan nomor SID.