Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjol Pangkas Bunga, Investree Yakin Tak Pengaruhi Pendapatan

Investree optimistis penurunan bunga pinjaman maksimal tak akan banyak berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis para pemain, terutama untuk para fintech P2P lending klaster produktif.
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga  CEO Investree Adrian A Gunadi, memberikan penjelasan pada diskusi Digital Economic Forum di Jakarta, Kamis (28/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga CEO Investree Adrian A Gunadi, memberikan penjelasan pada diskusi Digital Economic Forum di Jakarta, Kamis (28/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu pemain elit industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending klaster produktif, PT Investree Radhika Jaya atau Investree optimistis maraknya kegaduhan dan isu miring terkait pinjaman online (pinjol), tak akan berpengaruh buat kelangsungan usaha.

Sekadar informasi, 'ribut-ribut' tersebut terutama berkaitan platform pinjol ilegal. Selain itu, Presiden RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai meminta pemain legal menurunkan bunga pinjaman. Terkini, pinjol pun turut disorot karena diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi percaya bahwa dukungan masyarakat dan berbagai stakeholder ke para pemain fintech P2P lending legal tak akan luntur, terutama buat pemain di klaster produktif.

"Terkait dengan isu pinjol yang sedang ramai belakangan, kami informasikan hal itu tidak berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis Investree karena memang pinjol yang dimaksud adalah layanan fintech ilegal, yang tidak terdaftar/berizin dan diawasi oleh OJK dan inti usaha yang dijalankan untuk pinjaman konsumtif," ujarnya kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Investree sejak berizin OJK pada 2018 tetap fokus pada model bisnis B2B yang target pengguna atau peminjamnya (borrower) merupakan pelaku UKM, bukan perseorangan/individu. Produk pinjaman yang ditawarkan pun cenderung aman karena berbasis pada pembiayaan rantai pasok, seperti Invoice Financing, Working Capital Term Loan, Buyer Financing, dan lain-lain.

Sebagai contoh, terkait dengan pemangkasan batas maksimal bunga pinjol legal sebesar 50 persen, yaitu dari sebelumnya 0,8 persen per hari menjadi 0,4 persen per hari, Investree tak terpengaruh karena bunga pinjaman produktif sangat jauh di bawah batas tersebut.

Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini pun percaya tren pendanaan oleh para pendana (lender) masih baik, aman, dan terus positif, baik dari lender individu maupun Institusi.

"Sedangkan dari sisi pendapatan perusahaan juga tidak ada pengaruhnya, karena Investree sama sekali tidak mengambil keuntungan dari tingkat bunga yang dibebankan kepada borrower. Semua pengembalian dari borrower langsung diberikan kepada lender berikut bunga beserta prinsipal pendanaannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, kepercayaan lender institusi dipastikan tak akan padam. Begitu pula dengan ketertarikan pemodal perusahaan rintisan (startup) fintech untuk menyokong putaran pendanaan di platform P2P lending.

"Kami percaya pemodal itu melihat bisnis fintech secara lebih menyeluruh dan komprehensif melalui proses due diligence. Kami pun melihat secara menyeluruh pemerintah masih mendukung bisnis fintech, terutama untuk pembiayaan produktif, karena fintech terbukti mampu membantu mengatasi kesenjangan pembiayaan yang ada di tengah masyarakat, khususnya sektor UKM," jelasnya.

Bukti konkret lainnya, yaitu kinerja Investree yang membukukan pinjaman tersalurkan sejak berdiri sebesar Rp8 triliun hingga kuartal III/2021, naik 51 persen year-on-year (yoy) dari tahun lalu. Pinjaman tersalurkan sepanjang 2021 menyumbang porsi Rp3 triliun, dengan sisa outstanding Rp1,26 triliun.

Dari segi jumlah pemberi pinjaman dan peminjam, tercatat secara kumulatif sudah ada 46 ribu lender dan 6 ribu borrower yang tergabung di Investree. Perbandingan jumlah lender individu dan lender institusi yang mendanai juga menarik dengan persentase 40:60.

Adrian menjelaskan hal ini menggambarkan dukungan dari institusi kepada industri fintech P2P lending terus menguat. Terlebih, kontribusi Investree terhadap industri fintech lending di Indonesia juga nyata. Pinjaman outstanding Investree berkontribusi sebesar 8,3 persen terhadap pinjaman outstanding produktif nasional.

"Pada akhirnya, semua ini membuat kelangsungan usaha Investree sebagai startup fintech masih on the track. Sebagai gambaran, Investree telah mulai membukukan profit sejak Agustus 2021, pendapatan total kami sepanjang tahun ini tumbuh 33 persen (yoy) dan berhasil mencapai 94 persen dari target. Kami yakin tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech P2P lending, termasuk Investree, masih tinggi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper