Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruan! KUR Bunga Rendah 3 Persen sampai Desember 2021, Ini Syarat Daftar

Anda bisa mengajukan subsidi bunga KUR BRI dengan melengkapi persyaratan di bawah ini.
Gedung BRI/bri.co.id
Gedung BRI/bri.co.id

BRI

Dilansir dari laman resminya, BRI menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM.

Pertama, KUR Mikro dengan pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun. Untuk pinjaman KUR Mikro, terdapat jenis pinjaman yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Kedua, KUR Kecil, BRI memberikan pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun. Sama seperti KUR Mikro, untuk KUR Kecil, BRI memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Ketiga adalah KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. KUR ini memiliki suku bunga efektif 6 persen per tahun atau setara dengan suku bunga flat 0,41 persen per bulan.
Tertarik untuk mengajukan subsidi bunga di BRI? Anda bisa mengajukan subsidi bunga KUR BRI dengan melengkapi persyaratan berikut:

KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

KUR Kecil
- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

KUR TKI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga.
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa.
- Perjanjian penempatan.
- Paspor.
- Visa.
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper