Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patok Harga Pelaksanaan Rp1.205, Ini Jadwal Rights Issue Bank Nobu (NOBU)

NOBU menetapkan tanggal terakhir perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Desember 2021, sedangkan pasar tunai 9 Desember.
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi penambahan modal lewat skema rights issue akan segera dilakukan oleh PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) pada Selasa (7/12/2021).

Dalam aksi korporasi itu, perseroan telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp1.205 per unit saham. Dengan jumlah saham yang diterbitkan sebanyak 164,37 juta, perseroan diperkirakan mampu meraup dana Rp198,06 miliar.

Harga pelaksanaan rights issue itu berada pada rentang harga saham perseroan yang sepanjang 6 bulan terakhir bertengger di kisaran Rp740–Rp1.955 per unit saham.

NOBU menetapkan tanggal terakhir perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Desember 2021, sedangkan pasar tunai 9 Desember.

Tanggal mulai perdagangan tanpa HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada tanggal 8 Desember 2021, sementara di pasar tunai 10 Desember. Tanggal pencatatan (record date) berlangsung pada 13 Desember.

Sementara itu, tanggal distribusi berlangsung pada 10 Desember 2021. Periode perdagangan HMETD akan dilaksanakan selama lima hari kerja, yakni 13 – 17 Desember 2021. Berikutnya, tanggal akhir pembayaran pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 21 Desember 2021.

PT Grahaputra Mandirikharisma akan bertindak sebagai pembeli siaga atau standby buyer dalam aksi korporasi NOBU. Perusahaan tersebut berkomitmen membeli sisa saham yang haknya tidak dieksekusi oleh pemegang saham lain dengan nilai maksimal Rp193 miliar.

Pembelian oleh Grahaputra Mandirikharisma dilakukan dengan dua skema yakni sebanyak-banyaknya Rp5,1 miliar secara tunai dan lainnya dalam bentuk penyertaan aset (inbreng).

Aset tersebut adalah Gedung A Universitas Pelita Harapan di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten bernilai Rp132 miliar dan gedung perkantoran Gajah Mada Tower Lantai G di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat dengan nilai Rp61 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper