Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Transfer Antar Bank Segera Turun jadi Rp2.500, Ini Daftarnya!

BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Tak lama lagi, biaya transfer dana antar bank bakal menurun menjadi Rp2.500.

Penurunan tersebut merupakan hasil dari implementasi BI Fast Payment (BI-Fast) yang akan dimulai uji cobanya pada pekan kedua Desember 2021.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menuturkan BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Sejauh ini, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.

Sementara itu, kepesertaan BI-Fast juga terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

BI juga telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-FAST sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-FAST. Pedoman penyelenggaraan BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.

Berikut adalah 22 calon peserta BI-Fast, masing-masing untuk tahap pertama dan kedua:

Tahap pertama (Minggu kedua Desember 2021):

Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara
UUS Bank Permata
UUS Bank CIMB Niaga
UUS Bank Danamon Indonesia
UUS Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori

Tahap kedua (Minggu keempat Januari 2022):

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nasional Nobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chatered Bank
Bank Jateng
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
Bank Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper