Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa hadirnya teknologi finansial alias tekfin atau fintech, baik dalam bentuk uang elektronik, pinjaman online, perbankan digital, maupun platform investasi turut mendorong perekonomian Indonesia.
Sebab, menurut penelitian Indef pada 2019, tekfin berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen dan produk domestik bruto (PDB) lebih dari Rp60 triliun.
Selain itu, tambah Ma’ruf, tekfin juga memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Berdasarkan estimasi Kementerian Perdagangan, ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di tahun 2030 dari sekitar Rp600 triliun akan mencapai Rp4.500 triliun.
“Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola tekfin yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital,” katanya pada sambutan acara puncak Indonesia Tekfin Summit Ke-3, Minggu (12/12/2021).
Ma’ruf menjelaskan bahwa pada Oktober, OJK mencatat hanya terdapat 7 unit penyelenggara tekfin syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari tekfin konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.
Sementara dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal.
Baca Juga
“Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan tekfin legal,” jelasnya.
Berkaca pada kondisi ini, Ma’ruf menekankan beberapa hal. Pertama, pertumbuhan tekfin syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah,” ucapnya.
Kedua, inovasi tekfin Indonesia harus didorong baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Selanjutnya, regulasi dan literasi. Masyarakat harus yakin bahwa transaksi tekfin aman dan nyaman. Edukasi masyarakat harus ditingkatkan sebagai bekal untuk membentengi diri dari tekfin ilegal.
“Keempat, tekfin harus inklusif, jangan eksklusif. Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi,” papar Ma’ruf.