Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Risiko Demam Fintech

Selain berbagai sisi positifnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa demam fintech juga punya risiko yang mesti terus diantisipasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perusahaan teknologi finansial atau fintech berkontribusi besar bagi negara selama krisis akibat pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat memberi sambutannya pada acara Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali, Sabtu (12/11)  Eks Direktur Bank Dunia itu, misalnya, memberikan contoh terkait kontribusi fintech terhadap surat berharga negara yang tumbuh 50 persen lebih dalam setahun terakhir.

Dia juga mengamini bahwa peran fintech krusial terhadap penyaluran bantuan-bantuan sosial, pendanaan UMKM, juga penguatan nilai transaksi digital.

"Para pelaku fintech maupun masyarakat luas untuk terus waspada dan meminimalisir risiko buruk transformasi keuangan digital," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (11/12/2021). 

Selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian, pemerintah melihat bahwa demam fintech juga memunculkan risiko hal-hal yang merugikan masyarakat. Salah satu yang sempat dia singgung adalah merebaknya pinjaman online ilegal.

“Satgas Waspada Investasi OJK menutup sebanyak 3.365 pinjaman online ilegal di Indonesia. Data ini mencerminkan bahwa ada tantangan nyata bagi para pelaku industri yang memiliki komitmen menjaga industrinya baik.”

Itu baru dari sisi kerugian material. Selain potensi rugi finansial, demam fintech yang tidak diawasi dan teregulasi dengan baik juga dapat memunculkan bahaya lain.

“Dari mulai risiko terkait privasi data, kerugian, penipuan, dan exclusion. Mereka yang tidak cakap digital menjadi objek yang sangat mudah dieksploitasi.”

Untuk menyikapi hal tersebut, Sri Mulyani menyebut 12 rambu-rambu pengaturan ekonomi digital yang sempat mengemuka dalam Annual Meeting World Bank IMF 2019 masih relevan.

Dia mengatakan bahwa ke depan pemerintah akan terus menggunakan 12 rambu-rambu tersebut dan meminta partisipasi aktif industri fintech dalam memberikan masukan.

“Kemudahan akibat teknologi digital harus diikuti pengaturan dan pengawasan yang proper dan appropriate. Yang tetap melindungi konsumen, namun tidak mengkerdilkan industri fintech itu sendiri,” tandasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper