Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengembangan Ekonomi Hijau, Bos OJK: RI Butuh Dana Rp745 Triliun Tiap Tahun

Beberapa negara juga telah menyediakan anggaran cukup besar pada 2022 untuk membangun ekonomi hijau. Jepang, misalnya, telah menyediakan dana sebesar US$40 miliar.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 28 Desember 2021  |  15:30 WIB
Pengembangan Ekonomi Hijau, Bos OJK: RI Butuh Dana Rp745 Triliun Tiap Tahun
Layar menampilkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi hijau di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp745 triliun setiap tahunnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, pembiayaan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut sampai dengan 2030 mendatang.

“Kita membutuhkan Rp745 triliun per tahun, idealnya sampai dengan 2030, sehingga ini harus kolaborasi dengan internasional dengan private sector,” ujar Wimboh dalam diskusi virtual, Selasa (28/12/2021).

Wimboh menuturkan, beberapa negara juga telah menyediakan anggaran cukup besar pada 2022 untuk membangun ekonomi hijau. Jepang, misalnya, telah menyediakan dana sebesar US$40 miliar.

“Di APBN juga enggak cukup untuk mendukung itu semua, sehingga kita upaya sinergi ini harus kita lakukan,” ujar Wimboh.

Melihat hal itu, Wimboh menerangkan, seluruh kepentingan baik OJK maupun pemerintah pusat diperlukan sinergi dari semua sektor.

Sebagai contoh, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuat kebijakan dengan memberikan insentif pajak yang lebih murah untuk kegiatan kegiatan yang berwawasan ekonomi. Di mana, Kemenkeu memberikan insentif pajak PPnBM untuk kendaraan yang bersumber dari listrik sebesar 0 persen.

Adapun, OJK memberikan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang lebih rendah kepada kredit yang diberikan oleh bank. Kemudian, Bank Indonesia (BI) memberikan DP sebesar 0 persen dan suku bunga rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

OJK ramah lingkungan kredit hijau ekonomi hijau
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top