Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi hijau di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp745 triliun setiap tahunnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, pembiayaan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut sampai dengan 2030 mendatang.
“Kita membutuhkan Rp745 triliun per tahun, idealnya sampai dengan 2030, sehingga ini harus kolaborasi dengan internasional dengan private sector,” ujar Wimboh dalam diskusi virtual, Selasa (28/12/2021).
Wimboh menuturkan, beberapa negara juga telah menyediakan anggaran cukup besar pada 2022 untuk membangun ekonomi hijau. Jepang, misalnya, telah menyediakan dana sebesar US$40 miliar.
“Di APBN juga enggak cukup untuk mendukung itu semua, sehingga kita upaya sinergi ini harus kita lakukan,” ujar Wimboh.
Melihat hal itu, Wimboh menerangkan, seluruh kepentingan baik OJK maupun pemerintah pusat diperlukan sinergi dari semua sektor.
Baca Juga
Sebagai contoh, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuat kebijakan dengan memberikan insentif pajak yang lebih murah untuk kegiatan kegiatan yang berwawasan ekonomi. Di mana, Kemenkeu memberikan insentif pajak PPnBM untuk kendaraan yang bersumber dari listrik sebesar 0 persen.
Adapun, OJK memberikan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang lebih rendah kepada kredit yang diberikan oleh bank. Kemudian, Bank Indonesia (BI) memberikan DP sebesar 0 persen dan suku bunga rendah.