Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Mandiri Institute: UMKM Keluhkan Masalah Jaringan Telekomunikasi

Permasalahan jaringan telekomunikasi menjadi kendala terbesar UMKM dalam melakukan penjualan secara daring atau online.
Pelaku usaha UMKM menyiapkan pesanan pembeli yang bertransaksi secara online. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan
Pelaku usaha UMKM menyiapkan pesanan pembeli yang bertransaksi secara online. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA – Mandiri Institute kembali melakukan survei ke-4 terhadap situasi terkini para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Survei ini dilakukan pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM. Tujuan survei kali ini adalah untuk memotret situasi terkini dan melihat peran ekonomi digital pada masa pemulihan ekonomi.

Salah satu temuan dari survei tersebut adalah permasalahan jaringan telekomunikasi menjadi kendala terbesar dalam melakukan penjualan secara daring atau online.

“Lebih dari setengah responden [55,1 persen] mengonfirmasi bahwa lemahnya sinyal jaringan telekomunikasi menyulitkan usaha dalam menjual secara online,” tulis survei tersebut.

Sementara itu, penjualan melalui aplikasi pesan instan dan media sosial adalah metode terbanyak yang digunakan. Adapun usaha yang menyediakan saluran pembayaran nontunai paling banyak menggunakan metode transfer antarbank.

Secara rinci, pembayaran nontunai menggunakan metode transfer antarbank sebesar 93,2 persen, 49,6 persen menyediakan electronic data capture atau EDC, 37,1 persen menyediakan transaksi melalui e-wallet atau dompet digital.

“Kami melihat penggunaan EDC dalam transaksi penjualan dan pembelian UMKM mulai tergantikan oleh metode non-tunai lainnya.”

Hasil survei Mandiri Institute juga menemukan bahwa pinjaman dari perbankan masih menjadi yang paling banyak diketahui dan diakses oleh UMKM.

Namun, hasil survei menunjukkan UMKM mulai melihat alternatif pinjaman seperti fintech. Lebih dari 60 persen responden sudah mengetahui pinjaman digital, dengan 36 persen usaha sudah mengakses layanan tersebut.

“Namun demikian kami menemukan bahwa banyak UMKM [53,0 persen] tidak tahu apakah fintech tempat mereka meminjam sudah memiliki izin,” tulis survei Mandiri Institute.

Selain itu, hanya sekitar 24.2 persen usaha yang mengetahui pinjaman mereka berasal dari fintech yang berizin, sementara sekitar 3,4 persen responden meminjam dari fintech ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper