Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SWI Minta Pegiat Medsos Hati-hati Promosi Platform Investasi Ilegal, Melanggar Hukum!

Mempromosikan platform, kegiatan, aplikasi, website, atau media investasi aset berjangka apapun yang tidak memiliki izin Bappebti, bisa mendapatkan konsekuensi tindak pidana penipuan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan bahwa pegiat media sosial yang ikut mempromosikan platform investasi bodong atau ilegal harus berhati-hati, karena ada konsekuensi hukum di baliknya.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengungkap bahwa contoh kasus binary option Binomo merupakan salah satu yang tengah menjadi fokus, dan tak menutup kemungkinan ada juga platform lain yang akan ditutup. 

Sebagai informasi, SWI telah memanggil beberapa afiliator atau influencer platform binary option, seperti Indra Kesuma (Indra Kenz), Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

"Kami tidak berhenti di sini, tentu kami akan memverifikasi afiliator atau influencer [platform investasi bodong] lainnya, karena semua kegiatan promosi mereka itu termasuk kegiatan ilegal," ujarnya dalam diskusi terbatas bersama media, dikutip Selasa (22/2/2022).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pun menegaskan hal serupa, di mana mempromosikan platform, kegiatan, aplikasi, website, atau media investasi aset berjangka apapun yang tidak memiliki izin Bappebti, bisa mendapatkan konsekuensi tindak pidana penipuan.

"Tindak pidananya lebih masuk ke penipuan, karena seperti binary option itu hanya menebak naik-turunnya suatu aset, dan ini tidak ada komoditi yang diperdagangkan. Hanya seolah-olah melakukan trading, padahal di undang-undang perdagangan berjangka, tidak ada praktik seperti ini," ungkap Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak.

Ke depan, Bappebti dan SWI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Google dan Apple yang memiliki marketplace aplikasi untuk mencegah aplikasi investasi ilegal dan sejenisnya tidak bisa lagi dengan mudah diunduh oleh masyarakat.

"Kami ingin aplikasi-aplikasi seperti binary option dan lain-lain ini bisa dicegah untuk tidak lagi bisa diakses oleh masyarakat. Kami ingatkan kembali agar masyarakat lebih waspada dalam memilih media investasi. Jangan percaya semua yang menjanjikan fixed income atau keuntungan secara instan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper