Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI, OJK Riau, dan Bappebti Bongkar Kedok Investasi Bodong

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi mengakui salah satu ciri utama dari investasi bodong, yaitu menawarkan keuntungan besar dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Ilustrasi tindakan penipuan atau investasi bodong/123rf
Ilustrasi tindakan penipuan atau investasi bodong/123rf

Bisnis.com, PEKANBARU -- Bursa Efek Indonesia (BEI) Riau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membongkar kedok para pelaku investasi bodong yang kerap merugikan masyarakat, melalui kegiatan diskusi interaktif yang digelar secara virtual. 

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi mengakui salah satu ciri utama dari investasi bodong adalah menawarkan keuntungan besar dibandingkan instrumen investasi lainnya.

"Biasanya keuntungan yang ditawarkan sangat besar dan tidak masuk akal. Skemanya juga kerap menggunakan pola piramida, sehingga nanti setelah lama dan tidak ada yang ikut lagi akan jatuh dan merugikan pesertanya," ujarnya Rabu (23/2/2022).

Dia mengakui apabila pelaku investasi bodong adalah lembaga yang diawasi OJK, pihaknya bisa segera mengambil tindakan cepat dan melindungi kepentingan nasabah, misalnya uang atau deposito di perbankan bisa dibantu supaya uang dan hak nasabah bisa dikembalikan.

Sementara itu, Kepala Cabang BEI Riau Emon Sulaeman menyebutkan kini banyak model penawaran investasi bodong, yang memakai embel-embel produk kripto dan produk keuangan digital lainnya.

"Produk bodong ini menyasar anak muda atau generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) yang belum punya bekal literasi keuangan yang cukup, sehingga menjadi korban dari beragam produk keuangan palsu tersebut," ujar Emon Sulaeman. 

Tidak hanya itu saja, kini juga marak penawaran produk robot trading yang menjanjikan keuntungan tetap bagi pembelinya, sehingga diberikan angan-angan untung sekian persen apabila membeli investasi dari robot trading.

Menurutnya, perihal robot trading tak hanya ditanya investor pemula, tetapi dari kawan-kawan perbankan yang menanyakan soal robot trading tersebut.

"Memang ada yang menggunakan iming-iming keuntungan tetap untuk produk robot tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, Karorundak Bappebti Aldison menjelaskan orang Indonesia sangat mudah tergiur dengan program promosi keuntungan besar dan kini dipasarkan lewat platform digital.

"Padahal untuk awal tinggal pastikan 2L nya logika dan legalitasnya, kalau keuntungan yang ditawarkan sudah tidak logis dan legalitasnya tidak ada ya jelas itu investasi bodong," katanya.

Kemudian untuk perdagangan komoditas, Aldison mengatakan kripto sudah termasuk komoditas yang legal diperjualbelikan di Indonesia. Namun saat ini pihaknya hanya memberikan izin 15 exchange atau pedagang kripto.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin membeli kripto diharapkan melalui lembaga berizin tersebut," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper