Bisnis.com, JAKARTA - Emiten teknologi finansial bidang pembayaran digital (payment gateway) dan solusi bisnis UMKM, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) bakal memulai proses hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Hal ini menilik CASH telah mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (21/2/2022) soal rencana penambahan modal lewat rights issue sebanyak-banyaknya 450 juta lembar saham.
Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. Suwandi mengungkap dana dari rights issue ini akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan dalam pengembangan bisnis dan akuisisi merchant dalam rangka untuk menunjang kegiatan usaha.
"Saat ini transformasi digital telah tumbuh dengan pesat seiring dengan penerimaan digitalisasi yang merubah pola hidup masyarakat, baik dari sisi konsumen maupun bisnis. Hal tersebut pun mendorong perseroan untuk terus mengembangkan bisnisnya dalam menghadirkan solusi yang dibutuhkan, terutama bagi pemilik usaha," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/2/2022).
Setelah persetujuan pemegang saham, maka seluruh proses rights issue akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CASH sendiri ingin memperkuat struktur permodalan dalam rangka mewujudkan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan untuk mengembangkan kegiatan usaha dan mendongkrak kinerja.
"Terutama meningkatkan daya saing dalam industri yang relevan dan pertumbuhan anorganik perseroan dalam rangka mengembangkan ekosistem pembayaran digital nasional, salah satunya melalui merger dan akuisisi atau M&A," tambah Suwandi.
Suwandi berharap persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB ini diharapkan dapat melanjutkan rencana jangka panjang Perseroan dalam memperkuat permodalan dan lini bisnis, termasuk di dalamnya pengembangan produk, layanan dan fitur, memperluas jangkauan akuisisi merchant, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).