Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Ungkap Sederet Risiko jika BSI (BRIS) Beralih Menjadi BUMN

Bank Syariah Indonesia atau BSI telah didorong untuk beralih status menjadi perusahaan BUMN dengan masuknya pemerintah sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna.
Karyawan Bank Syariah Indonesia menunjukkan uang di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). /Bisnis-Arief Hermawan P
Karyawan Bank Syariah Indonesia menunjukkan uang di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Selain memberikan dampak positif, wacana pemerintah yang ingin mentransformasikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menjadi perusahaan BUMN dinilai memiliki sejumlah risiko.

Peneliti Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fauziah Rizki Yuniarti memaparkan ada dua risiko yang mungkin timbul dari perubahan status tersebut. Pertama, pemilihan dewan direksi dan komisaris perseroan bakal semakin politis.

“Pemerintah punya andil lebih besar dalam pemilihan dewan direksi dan dewan komisaris, di mana ini adalah posisi yang sangat strategis. Ada risiko pemilihan akan menjadi jauh lebih politis, sehingga mekanisme fit and proper test harus ditingkatkan untuk memitigasi risiko tersebut,” ujar Fauziah kepada Bisnis, Minggu (6/3/2022).

Kedua adalah BSI perlu menjaga performa keuangannya dengan baik. Menurutnya, BSI harus mampu mempertahankan kinerja manajemen keuangan serta risiko yang ada sebab perseroan saat ini dinilai memiliki performa keuangan yang baik dan sehat.

“Jangan sampai BSI lengah dalam menjalankan bisnisnya, lalu terjerembab menjadi BUMN yang merugi seperti beberapa BUMN lainnya.”

Oleh sebab itu, Fauziah menambahkan ada beberapa yang perlu dicermati apabila BSI menjadi perusahaan BUMN. Pertama, memastikan proses pengawasan dan pemilihan dewan direksi dan komisaris sesuai dengan kemampuan dan pengalaman.

Kedua, mempertahankan dan meningkatkan manajemen keuangan dan manajemen risiko BSI sehingga dapat menjaga kinerja keuangan yang saat ini posisinya sudah baik.

Ketiga, meningkatkan peran sosial BSI. Dia menuturkan bahwa berdasarkan UU Perbankan Syariah No. 21/2008 menyebutkan bank syariah juga memiliki peran sosial, selain peran komersil yang dimilikinya.

“Peran sosial inilah yang membedakan bank syariah dan bank konvensional. Beberapa riset menemukan bahwa perbankan syariah masih terlalu fokus ke peran komersilnya, dan menelantarkan peran sosialnya. BSI dengan modal sebesar itu harus juga meningkatkan peran sosialnya tersebut,” pungkasnya.

Di sisi lain, perubahan status BSI menjadi BUMN juga dinilai memiliki dampak positif, salah satunya, memiliki anak usaha. Kepemilikan anak usaha akan mendukung pertumbuhan keuangan syariah dari hulu ke hilir, sehingga mampu menguatkan ekosistem keuangan syariah.

“Contoh, BSI bisa memiliki anak usaha lembaga keuangan syariah lain, contohnya peer-to-peer [P2P] lending syariah, agen penjual efek reksa dana, dan lain-lain,” tutur Fauziah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper