Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas menilai bahwa rencana pengubahan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menjadi badan usaha milik negara atau BUMN merupakan langkah tepat. Hal tersebut dapat mendorong independensi BRI dalam menjalankan bisnis.
Anwar yang juga Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai bahwa BSI telah menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, nilai aset BRIS pada 2021 mencapai Rp265,29 triliun atau tumbuh 10,73 persen (year-on-year/YoY).
Menurut Anwar, pemerintah harus mendorong bank syariah itu untuk menjadi lebih independen dan tidak bergantung kepada tiga induknya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank BNI (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank BRI (Persero) Tbk. (BBRI).
"Sudah saatnya BSI tampil sebagai bank yang mandiri dan independen yang berhak untuk menentukan dirinya sendiri, yang itu tentu tidak akan bisa terjadi kalau dia masih terkait dengan ketiga bank yang melahirkannya yang telah menjadi induknya," ujar Anwar pada Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, manajemen BSI akan cenderung sulit memimpin dan mengendalikan bank tersebut karena direksi harus tunduk terhadap kepentingan dan instruksi dari ketiga bank induknya. Anwar pun menilai bahwa pembentukan BSI menjadi BUMN dapat menjadi langkah tepat untuk memisahkannya dari ketiga bank induk.
Pemisahan itu menurutnya dapat membuat BRIS mampu bersaing secara bebas dengan bank-bank induknya tanpa ada 'beban mental'. BSI pun kemudian menurutnya bisa menjalankan good corporate governance (GCG) dengan lebih baik.
Baca Juga
"Adanya rencana pemerintah untuk menjadikan BSI menjadi bank BUMN tentu harus kita sambut dan dukung karena memang sudah waktunya negara, dalam hal ini pemerintah dan Menteri BUMN untuk memisahkan BSI dengan ketiga induknya tersebut," katanya.
Anwar berharap bank syariah terbesar di Indonesia itu dapat bisa berkontribusi maksimal bagi kemajuan ekonomi bangsa dan masyarakat, terutama untuk masyarakat lapis bawah seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha ultra mikro agar bisa naik kelas