Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada siang ini, Kamis (10/3/2022) pukul 14.00 WIB di Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 8 mata acara yang dibahas, salah satunya meminta persetujuan atas penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021.
"Mata acara tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 21 jo. Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, di mana penggunaan laba bersih perseroan diputuskan dalam RUPS," terang direksi dalam pengumuman RUPS.
Sekadar informasi, Bank Mandiri membukukan laba sebesar Rp28,03 triliun pada 2021. Perolehan tersebut tumbuh 66,8 persen secara tahunan (yoy).
Lantas, berapa dividen yang akan dibagikan dari laba tahun buku 2021? Jika menilik rasio dividen dalam dua tahun terakhir, RUPS Bank Mandiri menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 60 persen dari laba bersih.
RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 15 Maret 2021, menetapkan pembagian dividen sebesar Rp10,27 triliun atau sebesar 60 persen dari laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp17,12 triliun. Adapun, 40 persen sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Pada tahun sebelumnya, Bank Mandiri membagikan dividen sebesar Rp16,49 triliun atau 60 persen dari laba tahun buku 2019 sebesar Rp27,48 triliun.
Adapun, dividen yang dibagikan dari tahun buku 2016-2018 secara berturut-turut sebesar Rp6,21 triliun, Rp9,29 triliun, dan 11,26 triliun. Selama rentang tersebut, rasio dividen ditetapkan sebesar 45 persen.
Dalam laporan tahunan 2021, Bank Mandiri menjelaskan perseroan memiliki kebijakan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham dengan tetap mempertahankan rasio pembayaran dividen sekitar 45 persen atau lebih dari laba bersih setiap tahunnya.
“Kecuali RUPST menyatakan lain tergantung pada berbagai pertimbangan terkait kinerja tahun yang bersangkutan,” demikian yang dikutip dari laporan tahunan Bank Mandiri 2021, Kamis (10/3/2022).
Adapun, beberapa faktor pertimbangan tersebut di antaranya adalah tingkat kesehatan keuangan Bank Mandiri, tingkat kecukupan modal, dan kebutuhan dana Bank Mandiri untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPST Bank Mandiri untuk menentukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan.