Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cashlez (CASH) Gelar RUPS Bulan Depan, Catat Tanggalnya!

RUPST dan RUPSLB Cashlez (CASH) akan diselenggarakan pada bulan Mei 2022.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com 23 April 2022  |  10:39 WIB
Cashlez (CASH) Gelar RUPS Bulan Depan, Catat Tanggalnya!
Cashlez - cashlez.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten teknologi finansial pembayaran digital (payment gateway) dan solusi bisnis UMKM PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) berencana menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa bulan depan.

Melalui pengumuman yang dirilis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/4/2022), perseroan mengumumkan akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar (RUPSLB) biasa pada Selasa, 31 Mei 2022 pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut akan digelar di Hotel Ciputra Jakarta.

"Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 28 April 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2022," demikian pengumuman manajemen CASH.

Adapun, pemanggilan rapat kepada pemegang saham dan mata acara rapat akan dimuat dalam situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web perseroan selambat-lambatnya tanggal 9 Mei 2022.

Manajemen menyatakan pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara rapat adalah satu pemegang saham atau lebih yang mewakili satu per dua puluh atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.

Selain itu, usulan mata acara harus diterima oleh direksi perseroan paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan rapat,

yaitu pada Kamis, 28 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cashlez CASH
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top