Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan 11 nama yang lolos menjadi Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama atau BPA AJB Bumiputera 1912. Kesebelas nama terpilih muncul dari pemilihan yang dilakukan perusahaan.
Hal tersebut tercantum dalam pengumuman resmi yang ada di situs resmi Bumiputera. Dikutip pada Selasa (17/5/2022) malam, manajemen mengumumkan kesebelas nama anggota BPA terpilih sesuai persetujuan OJK.
Pengumuman itu muncul setelah otoritas mengabulkan permohonan Bumiputera melalui Surat OJK Nomor S-1771/NB.111/2022 tentang Permohonan Persetujuan atas Pencalonan BPA selaku Pihak Utama AJB Bumiputera 1912. Surat itu bertanggal 13 Mei 2022.
"Disampaikan bahwa telah dinyatakan memenuhi memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi BPA selaku Pihak Utama pada AJB Bumiputera 1912, sebagaimana Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK pada 12 Mei 2022 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon BPA Selaku Pihak Utama AJB Bumiputera 1912," tertulis dalam pengumuman resmi, Selasa (17/5/2022).
Berikut daftar nama Anggota BPA Bumiputera yang terpilih sesuai persetujuan OJK:
1. Muhammad Idaham, (Daerah Pemilihan I: Sumatera Bagian Utara)
2. Hardi (Daerah Pemilihan II: Sumatera Bagian Tengah)
3. Agus Patami (Daerah Pemilihan III: Sumatera Bagian Selatan)
4. Jefry Rasyid (Daerah Pemilihan IV: DKI Jakarta)
5. Marhalim Siregar (Daerah Pemilihan V: Banten dan Jawa Barat)
6. Bagus Irawan (Daerah Pemilihan VI: Jawa Bagian Tengah)
7. Naniek Widya Kusuma (Daerah Pemilihan VII: Jawa Bagian Timur)
8. Chris Boy Rihi Iye (Daerah Pemilihan VIII: Bali dan Nusa Tenggara)
9. Alan Arthur Siahaan (Daerah Pemilihan IX: Kalimantan)
10. Jalaluddin Rum (Daerah Pemilihan X: Sulawesi)
11. Theresia Patipeme (Daerah Pemilihan XI: Maluku dan Papua)