Bisnis.com, JAKARTA – Emiten bank Grup MNC milik taipan Hary Tanoesoedibjo, PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) atau MNC Bank telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan deposito online melalui aplikasi MotionBanking.
CTO MNC Group Yudi Hamka mengatakan layanan deposito online yang diluncurkan perseroan menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan fleksibilitas bagi para penggunanya untuk membuka deposito kapan dan di mana saja melalui smartphone.
“Kami sangat senang dengan telah diterimanya persetujuan dari OJK. Dengan fitur pembukaan deposito online ini akan semakin melengkapi layanan perbankan yang ditawarkan MotionBanking kepada para penggunanya,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/6/2022).
Adapun, Yudi menjelaskan beberapa fitur dan kelebihan deposito online pada aplikasi MotionBanking antara lain pembukaan rekening secara online menggunakan fitur biometric dan deposito dapat dibuka secara real-time.
Lebih lanjut, fitur ini juga fleksibel dengan tiga pilihan jenis instruksi jatuh tempo, yaitu Automatic Roll Over (ARO), Automatic Roll Over Plus Bunga (ARO Plus Bunga), dan Non-Automatic Roll Over (Non-ARO).
Selain itu, nasabah juga dapat merasakan kemudahan mengubah perubahan instruksi jatuh tempo, dengan pilihan tenor mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Selain itu, Yuddy menambahkan bahwa perseroan juga memberikan suku bunga deposito yang menarik dengan kemudahan penempatan mulai dari Rp200.000
Baca Juga
“Lewat deretan fitur tersebut, semua pemasukan dan pengeluaran nasabah tercatat dengan jelas dan otomatis sehingga memudahkan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Di samping itu, MNC Bank saat ini juga sedang menunggu perizinan dari pihak terkait sebagai penyedia alat pembayaran QRIS dan persetujuan peluncuran kartu kredit virtual Visa dan Mastercard. Tak hanya itu, perseroan juga akan segera meluncurkan fitur layanan tarik dan setor tunai di minimarket yang saat ini sedang dalam proses uji coba.