Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penjaminan milik negara di bawah Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah menggelar penjaminan atas 42 proyek bernilai jumbo di Tanah Air, serta setidaknya 8 proyek lain yang masih berproses sejauh ini.
Sebagai informasi, penjaminan PII berguna memberikan kepastian buat investor penyuntik dana atau pemberi utang terhadap proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, terutama proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penjaminan harapannya mengurangi kekhawatiran investor dari risiko-risiko terkait kondisi ekonomi dan politik di Indonesia. Misalnya, risiko proyek terhenti akibat pergantian pemimpin atau perubahan kebijakan di tataran pemerintah pusat maupun daerah.
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan bahwa 42 proyek yang telah masuk portofolio penjaminan memiliki nilai proyek Rp476 triliun.
"Sebanyak 31 proyek di antaranya menggunakan skema KPBU dengan nilai proyek mencapai Rp463 triliun. Persebarannya ada di seluruh Indonesia dan kami sudah meng-cover 6 sektor, yaitu jalan, ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, pariwisata, dan air minum," ujarnya dalam paparan publik, dikutip Kamis (14/7/2022).
Secara terperinci, sektor jalan meliputi proyek jalan nasional dan jalan tol di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Proyek dengan nilai investasi terbesar, yaitu Tol Gedebage-Tasik-Cilacap atau Getaci Rp56,2 triliun, disusul Tol Solo-Yogya-NYIA Kulon Progo Rp28,6 triliun, Tol Gilimanuk-Mengwi Rp24,6 triliun, dan Tol Probowangi Rp23,4 triliun.
Selain itu, proyek jalan di Pulau Jawa dalam portofolio PII, yaitu Tol Serang-Panimbang Rp8,6 triliun, Tol Japek II Elevated alias Jalan Layang MBZ Rp16,2 triliun, Tol Japek II Selatan Rp14,7 triliun, Tol Cisumdawu Rp8,4 triliun, Tol Krian-Bunder Rp12,9 triliun, Tol Semarang-Demak Rp5,4 triliun, Tol Batang-Semarang Rp14 triliun, Tol Pandaan-Malang Rp6,4 triliun, dan Tol Yogyakarta-Bawen Rp14,3 triliun.
PII juga menjamin proyek renovasi beberapa Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa senilai Rp2,19 triliun. Sementara proyek jalan lain di luar Jawa dalam portofolio PII, di antaranya Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau senilai Rp0,5 triliun, Jalintim Sumatra Selatan Rp1 triliun, Tol Balikpapan-Samarinda Rp11,9 triliun, dan Tol Manado-Bitung Rp4,9 triliun.
Beralih ke sektor ketenagalistrikan, PII turut menjamin PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 senilai Rp6,9 triliun, PLTU Batang Rp61,5 triliun, Hydropower Programme di Sulawesi senilai Rp6,6 triliun, serta tiga proyek Hydropower Programme di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang belum diketahui nilai investasinya.
Sementara proyek ketenagalistrikan terkait jaringan dan distribusi listrik, antara lain Pengembangan Jaringan Distribusi Jawa-Bali Rp16,9 triliun, Pengembangan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara Rp20,7 triliun, serta Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan-Maluku-Papua Rp29,9 triliun.
PII juga mengakomodasi penjaminan proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) di Jawa Barat dan Jawa Timur senilai Rp41,4 triliun besutan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Bergeser ke sektor telekomunikasi, PII menjamin proyek Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, masing-masing senilai Rp5,1 triliun, Rp1,1 triliun, dan Rp1,2 triliun. Proyek telekomunikasi jumbo lain dalam portofolio PII, yaitu Satelit Multifungsi Pemerintah atau SATRIA-1 Rp6,4 triliun.
Adapun, proyek-proyek jumbo terkait transportasi dalam penjaminan PII, yaitu Kereta Api Makassar-Parepare senilai Rp1 triliun dan Bandara Labuan Bajo Rp1,2 triliun. Sementara proyek sektor pariwisata diwakili pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Rp4,6 triliun.
Terakhir, penjaminan PII dalam proyek-proyek terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yaitu SPAM Pekanbaru Rp0,5 triliun, SPAM Bandar Lampung Rp0,8 triliun, SPAM Jatiluhur I Rp1,68 triliun, SPAM Karian Serpong Rp2,43 triliun, SPAM Semarang Barat Rp0,4 triliun, dan SPAM Umbulan Rp2,1 triliun.
PII juga mendapatkan perluasan mandat untuk menggelar program penjaminan atas pinjaman dan surat utang untuk BUMN terdampak pandemi yang mendapatkan tugas terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN). Perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah memanfaatkan program ini.
Proyek Baru dan Klaim
Direktur Bisnis PT PII Andre Permana menjelaskan bahwa ke depan setidaknya akan ada delapan proyek yang tengah berproses masuk dalam portofolio penjaminan PII.
"Secara umum, total akan ada sekitar 8 proyek yang tengah berproses dengan total nilai investasi sekitar Rp50 triliun, semuanya proyek KPBU," ungkapnya.
Beberapa proyek tersebut, antara lain proyek penerangan jalan di Madiun, Jawa Timur; penerangan jalan di Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; pengelolaan sampah di Lebok Nangka, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat; Tol Elevated Cikunir-Ulujami; Tol Akses Patimban; serta fasilitas uji kendaraan 'proving ground' standar internasional di Kab. Bekasi, Jawa Barat.
Adapun terkait klaim, Direktur Keuangan PT PII Donny Hamdani mengungkap baru ada satu proyek dalam portofolio yang mengajukan klaim dan telah memenuhi persyaratan pembayaran klaim, yaitu SPAM Bandar Lampung.
"Sampai saat ini baru ada satu klaim yang diajukan di sektor air minum, yaitu proyek SPAM Bandar Lampung, kami bayarkan senilai Rp17,4 miliar. Ini proyek pertama dalam portofolio kami yang mengajukan klaim, dan kami sedang diskusikan masalahnya dengan pihak PJPK [Penanggung Jawab Proyek Kerjasama]," ungkapnya.