Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plafon hingga Rp50 Juta, Ini Dia Syarat Mengajukan KUR Mikro BRI (BBRI) secara Online

KUR Mikro BRI bisa diajukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor cabang BRI, berikut syaratnya.
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). /ANTARA-Oky Lukmansyah
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). /ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memiliki program berupa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Penyaluran KUR ini dinilai tepat sebagai stimulus pemulihan ekonomi nasional, yang tercermin dari publikasi riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BRIN menyebut KUR BRI telah memberikan manfaat selama masa pandemi, terutama untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bertahan dan bangkit kembali ketika pagebluk pandemi mereda.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan perseroan mendukung penuh pemerintah yang mendorong perluasan jangkauan KUR. Melalui KUR, Supari mengungkapkan UMKM yang terdampak pandemi sudah mulai bangkit.

Adapun pada 2021, kuota KUR BRI dinaikkan menjadi Rp195,59 triliun, dengan realisasi penyaluran Rp194,9 triliun. Untuk tahun ini, yakni 2022 kuota KUR mencapai Rp260 triliun, dengan realisasi penyaluran pada periode Januari sampai dengan Mei sebesar Rp104,5 triliun.

Dikutip dari laman resmi, BRI menawarkan 3 jenis KUR, salah satunya adalah KUR Mikro. KUR jenis ini memberikan plafon dengan maksimal pinjaman hingga Rp50 juta dengan suku bunga sebesar 6,4 persen p.a. Calon penerima KUR BRI juga memiliki pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 12, 18, dan 24 bulan.

Selain itu, pinjaman KUR Mikro BRI bisa diajukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor cabang BRI. Berikut ini adalah syarat mengajukan KUR BRI secara online:

Persyaratan Pengajuan KUR Mikro BRI

  1. Individu (perorangan)
  2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia, dan lain-lain) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
  5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper