Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Gadai Elektronik di Pegadaian, Cara Mudah Dapatkan Dana Pinjaman

Layanan Gadai Elektronik dari Pegadaian semakin memudahkan, merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan terkait barang gadai.
Karyawan melintas didekat logo  PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian hadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik, untuk semakin memudahkan nasabah, memperoleh dana dengan mudah, cepat, dan aman.

Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar. Merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya.

Poin penting lainnya, jam pelayanan lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan. "Ingin gadai elektronik di Pegadaian sekarang tidak perlu ribet, karena masyarakat cukup membawa unit atau barangnya saja, tanpa perlu membawa kelengkapannya. Tentu saja jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya uang pinjaman yang diperoleh nasabah akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja. Untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 dari Harga Pasar Setempat [HPS] untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar," jelas Yudi Sadono selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, dikutip Selasa (20/9/2022).

Yudi menambahkan adapun barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15% per hari (dihitung harian).

"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari," jelas Yudi.

Untuk memperkenalkan kembali fitur baru Gadai Elektronik, Pegadaian ikut meramaikan menggelar kegiatan bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian pada akhir pekan lalu. Kegiatan itu turut mengundang sejumlah bintang muda seperti Febri Putri, Quinn Salman, Samuel Cipta dan Alya Nursabrina, bertujuan untuk membangun engagement kepada generasi muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper