Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), yaitu proyek alat penerangan jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Komitmen special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan itu dalam penjaminan infrastruktur ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan beberapa perjanjian oleh Direktur Utama PII M. Wahid Sutopo, Bupati Madiun Ahmad Dawami selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK), dan Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku badan usaha pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII, dengan bekerja sama dengan pemerintah tingkat kabupaten.
“Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU,” ujar Sutopo melalui siaran pers.
Selain itu, lanjut Wahid, dukungan PT PII pada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung infrastruktur hijau, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini.
“Kami mengapreasiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK ,” kata Sutopo.
Beberapa perjanjian yang ditandatangan, yaitu Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang, serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero), dengan ruang lingkup meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di jalan nasional, jalan kabupaten utama, dan jalan perkotaan.
KPBU alat penerangan jalan di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk pelaksanaan proyek APJ ini.
“Kebutuhan akan APJ ini merupakan upaya Pemkab Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya pemerintah pusat dalam melakukan efiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” kata Ahmad.
Ahmad berharap proyek ini dapat membawa dampak sosial, ekonomi, keamanan yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penerangan jalan yang memadai, maka akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi. Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun,” imbuh Ahmad.