Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bank perkreditan rakyat (BPR) telah menyalurkan kredit senilai Rp124,09 triliun sampai dengan Juli 2022, atau tumbuh 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit BPR menunjukkan tren positif seiring dengan rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) yang berada di level 7,93 persen (gross) dan 5,24 persen (nett).
Secara terperinci, komposisi dari total kredit Rp124,09 triliun itu didominasi oleh penyaluran kredit modal kerja (KMK) dengan porsi mencapai 46,9 persen. Kemudian diikuti dengan kredit konsumsi dengan komposisi 45,4 persen, dan kredit investasi (KI) menjadi porsi yang paling sedikit, yakni 7,7 persen dari total kredit
Pertumbuhan kredit BPR turut menjadi kontribusi pada kenaikan aset, di mana total aset yang dimiliki BPR Rp173,92 triliun atau naik 8,78 persen yoy. Adapun dari sisi liabilitas, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki BPR menunjukkan peningkatan sebesar 9,78 persen yoy menjadi Rp122,09 triliun. Apabila dibedah, deposito menjadi komposisi terbesar sebesar 69,6 persen dari total DPK BPR, sedangkan komposisi tabungan mencapai 30,4 persen.
“Kinerja BPR berdasarkan rasio keuangan relatif terjaga, meskipun terdapat penurunan pada beberapa rasio,” kata Dian dalam Forum Grup Diskusi bertajuk ‘Perkembangan Perekonomian dan Kebijakan Industri Perbankan’, Senin (26/9/2022).
Adapun untuk rasio ketahanan bank, Dian menyampaikan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) milik BPR berada di level 31,96 persen, turun dari sebelumnya 32,12 persen pada posisi Juli 2021.
Baca Juga
Sementara itu, untuk rasio loan to deposit ratio (LDR) tumbuh dari 75,12 persen menjadi 75,42 persen. Kemudian dari sisi profitabilitas, baik return on asset (ROA) dan beban operasional pendapatan operasional (BOPO) masing-masing sebesar 1,70 persen dan 84,75 persen.
Di samping itu, otoritas menyampaikan bahwa terdapat 1.451 BPR yang tersebar berdasarkan bentuk badan hukum, baik itu PT, PD, perumda, perseroda, maupun koperasi.
Sejak 1 Januari–2 September 2022, OJK mencatat terdapat penggabungan 24 BPR menjadi 7 BPR, serta peleburan 4 BPR menjadi 2 BPR. Adapun, sampai dengan 2 September, OJK menyatakan belum terdapat BPR yang dicabut izin usaha.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan hingga Juni 2022 jumlah BPR peserta penjaminan adalah sebanyak 1.618 bank yang terdiri dari 1.453 BPR konvensional dan 165 BPR syariah. Sementara itu, total simpanan BPR mencapai Rp144,8 triliun atau naik 11,1 persen yoy, sedangkan total rekening simpanan BPR tumbuh 7,0 persen yoy menjadi 14.811.628 rekening.
Berdasarkan lokasi kantor pusat BPR, LPS mencatat jumlah bank terbanyak berada di provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 284 BPR. Adapun, berdasarkan total nominal simpanan terbesar dan jumlah rekening terbanyak terdapat pada Provinsi Jawa Tengah dengan total simpanan sebesar Rp37,7 triliun (26,1 persen dari seluruh total simpanan) yang berasal dari 4.510.622 rekening (30,5 persen dari seluruh rekening).