Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Pinjol TaniFund Tembus 48 Persen, Ini Respons OJK

Dalam website milik Tanifund, TKB atau tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu 90 hari sejak jatuh tempo terlihat hanya 51,73 persen.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan sedang melakukan pengawasan ketat terhadap financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) berbasis agri di TaniHub yakni TaniFund.

Dalam website milik Tanifund, TKB atau tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo terlihat hanya 51,73 persen. Atau dengan kata lain, yang macet mencapai 48,27 persen. 

Jauh di bawah industri. Berdasarkan statistik Fintech OJK, sampai bulan Juli 2022, industri pinjol mencatat TKB90 sebesar 97,47 persen. Artinya hanya sekitar 2,53 persen pendanaan yang mengalami wanprestasi. Juru Bicara OJK Sekar Putih mengatakan mengenai  Tanifund ( TF ), OJK saat ini  sedang melakukan pengawasan ketat terhadap platform ini. 

"TF telah kami minta action plan untuk perbaikan kinerjanya dan kami monitoring secara intensif. Selain itu, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan khusus untuk memastikan kondisi platform," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (2/10/2022) 

Meski demikian, Sekar pun menjelaskan lender harus memahami bahwa risiko pendanaan yang macet dalam transaksi P2P lending merupakan risiko lender. Jika borrower tidak membayar sesuai perjanjian, maka risiko pendanaan ditanggung oleh lender. 

Kewajiban platform P2P lending adalah melakukan upaya terbaik penagihan kepada borrower, jika pinjaman tidak dikembalikan sesuai perjanjian. Sebelum penyaluran pinjaman, platform P2P lending menyediakan informasi calon borrower, termasuk hasil scoringnya dan memfasilitasi asuransi kredit terutama apabila lender memilih mitigasi risiko berupa asuransi. 

Untuk membantu edukasi, di aplikasi/website platform P2P lending terdapat disclaimer risiko yang berfungsi mengingatkan (calon) lender atas risiko bertransaksi di pinjol. 

"Kami mengharapkan publik/lender membaca dan memahami risiko yang ada. Selain memahami risiko, calon lender pun sebelum melakukan pendanaan diharapkan melihat calon borrower yang akan didanainya," jelasnya 

OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap platform P2P lending atas kewajibannya terhadap lender dan borrower. OJK juga meminta platform P2P lending untuk lebih selektif dalam memfasilitasi pendanaan agar kualitas pendanaan platform P2P lending tidak banyak yang macet.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper