Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Top Stories Finansial Sepekan: Sanksi OJK untuk Santara Mardigu, James Riady Pengendali Bank Nobu, Hingga KPR lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

Kabar mengenai sanksi bagi Santara yang dikendalikan oleh Mardigu Wowiek hingga kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi top stories kanal finansial.
Integrasi layanan JMO BPJS Ketenagakerjaan dengan BTN resmi beroperasi. Layanan ini memudahkan pengajuan KPR, Kredit Konstruksi hingga Kredit Renovasi bagi peserta./Humas BTN.
Integrasi layanan JMO BPJS Ketenagakerjaan dengan BTN resmi beroperasi. Layanan ini memudahkan pengajuan KPR, Kredit Konstruksi hingga Kredit Renovasi bagi peserta./Humas BTN.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kabar di industri jasa keuangan mendapatkan sorotan dari pembaca Bisnis sepekan terakhir (19-25/12/2022). Kabar mengenai kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), suksesi kepemilikan di Bank Nobu di tengah sorotan kredit Apartment Meikarta, hingga pemanfaatan JMO BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan kredit pemilikan rumah mendapatkan sorotan lebih besar. Berikut Top Stories Finansial Sepekan Bisnis.com


OJK Larang Santara Milik Mardigu Wowiek Tambah Jumlah Penerbit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan perintah tindakan tertentu kepada layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) PT Santara Daya Inspiratama. Perusahaan yang dikenal sebagai milik Mardigu Wowiek itu dilarang  untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelenggara dan dilarang untuk menambah pemodal, sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan PT Santara Daya Inspiratama telah didaftarkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia [KSEI] dan terdistribusi kepada seluruh pemodal. 

Informasi lebih detail mengenai Santara ini dapat dibaca DI SINI

Profil Santara Mardigu Wowiek, Equity Crowdfunding yang Disanksi OJK

Salain mengenai sanksi, profil Santara juga banyak dicari oleh pembaca Bisnis. Perusahaan ini berdiri pada 2012 yang berkedudukan di Sleman, Yogyakarta dengan peran membantu UMKM mencari dana di pasar modal.


Informasi lebih detail mengenai profil Santara ini dapat dibaca DI SINI

Suksesi Pengendali NOBU ke Tangan James Riady di Tengah Polemik Meikarta

Pergantian kepemilikan Bank Nobu dari Mochtar Riady ke putranya James Riady bergulir di tengah menghangatnya polemik Meikarta.

Informasi lebih detail mengenai pergantian kepemilikan Bank Nobu ini dapat dibaca DI SINI

Alarm Tanda Siaga dari Bos OJK, dari Kerawanan Sektoral hingga Dividen

OJK mengingatkan ada kerawanan sektor tertentu dalam kondisi global yang tidak menentu sehingga jangan euforia dalam bagi dividen perusahaan.

Informasi lebih detail mengenai peringatan dari Bos OJK dapat dibaca DI SINI


Mudah! Ini 7 Tahapan Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Rumah dengan JMO BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapat mengakses pinjaman lunak BTN yang didukung BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. Pinjaman ini diperuntukan bagi kredit pemilikan rumah (KPR), renovasi, maupun uang muka. Untuk mengakses pinjaman ini peserta BP Jamsostek dapat mengikuti 7 tahapan berikut.

Informasi lebih detail mengenai kemudahan kredit lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dibaca DI SINI

BREAKING NEWS - BI Naikan Bunga Acuan BI7DRR jadi 5,5 Persen

Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI periode Desember 2022. Kenaikan ini membuat suku bunga acuan menjadi 5,5 Persen. 


Informasi lebih detail mengenai peringatan suku bunga acuan Bank Indonesia ini dapat dibaca DI SINI

Kredit Bermasalah Pinjol P2P Lending Meroket, Milenial Mendominasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di atas 90 hari platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending mencapai Rp1,42 triliun per Oktober 2022, naik 140,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp593,44 miliar.  Meski meroket secara tahunan, namun secara bulanan (month-to-month/mtm), pinjaman macet lebih dari 90 hari turun 4,53 persen.

Informasi lebih detail mengenai kredit macet bagi milenial dapat dibaca DI SINI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper