Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan KUR BRI (BBRI)

KUR BRI terbagi menjadi 3 jenis, yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Lebih lanjut, berikut rinciannya.
Nasabah berada di dekat logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha
Nasabah berada di dekat logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sepanjang 2023 sebesar Rp270 triliun. Agar tak terlewat, simak jenis, syarat, hingga cara daftarnya.

Diketahui sebelumnya, KUR BBRI merupakan program kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dengan bisnis produktif yang aka mendapat jaminan dari perusahaan penjamin. 

Dalam mendukung target penyaluran KUR nasional tahun ini, Direktur Utama BBRI Sunarso menuturkan pihaknya siap untuk menaikkan anggaran peyaluran KUR.

"Kami menyatakan bahwa kalau memang pemerintah mau menaikkan target KUR mencapai Rp450 triliun, ya BRI dengan enginenya supaya tetap tumbuh tapi tetap selamat dan tidak memaksakan kira-kira kami mungkin akan sanggup di Rp270 triliun," jelas Sunarso beberapa waktu lalu.

Adapun, saat ini KUR BRI terbagi menjadi 3 jenis, yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Lebih lanjut, berikut rinciannya.

Jenis dan Kriteria Calon Debitur

KUR Mikro 

- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil

- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

KUR TKI

- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper