Bisnis.com, JAKARTA — Usai mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyebutkan akan segera menyampaikan informasi kepada pemegang polis mengenai penyelesaian klaim tertunda melalui task force pada akhir Februari 2023.
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakan Bumiputera merupakan perusahaan berbentuk mutual atau usaha bersama. Dalam Anggaran Dasar Bumiputera pasal 38 ayat 4 disebutkan sebagai usaha bersama, maka keuntungan dan kerugian ditanggung bersama dalam hal ini oleh seluruh anggota atau pemegang polis AJB Bumiputera.
"Mulai akhir Februari kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Irvandi dalam keterangan tertulis seiring syukuran ulang tahun Bumiputera ke-111 yang disampaikan hari ini, Selasa (14/2/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Irvandi juga menyambut dukungan pemegang polis atas langkah manajemen untuk menjalankan penyehatan keuangan yang telah mendapat restu dari OJK pada Jumat, 10 Februari 2023.
"Ini menjadi semangat bagi seluruh karyawan Bumiputera bergerak untuk membayarkan hak-hak pemegang polis dengan memperhatikan keberlangsungan perusahaan,” kata Irvandi.
Menurutnya, AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan milik bersama para pemegang polis. Menurutnya, dukungan dan kerja sama pemegang polis seperti yang telah ditunjukkan tersebut sangat membantu.
Baca Juga
Irvandi menuturkan bahwa pada 2021, perusahaan mengalami kerugian sehingga pembayaran klaim asuransi tertunda. Adapun, berbagai upaya penyelamatan dilakukan hingga melakukan restrukturisasi perusahaan dan penyesuaian nilai klaim agar perusahaan terus dapat berdiri.
Wakil Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda DKI Lindawati Yunus mengatakan para pemegang polis sudah menanti lama kepastian pembayaran klaim asuransi jiwa mereka.
Adapun, rencana pembayaran klaim asuransi yang disampaikan manajemen Bumiputera menjadi harapan di tengah situasi ekonomi yang sulit.
“Semoga Bumiputera bangkit dan jaya kembali, sehingga klaim kami yang sudah lama diharapkan pempol segera dibayarkan. Apalagi dengan kondisi ekonomi dua tahun terakhir ini tidak membaik buat kami masyarakat lemah dan berpenghasilan serba kurang,” tuturnya.
Setali tiga uang, Korda PKBI Yogyakarta Renita Gultom juga berharap pembayaran klaim segera dilakukan sosialisasi oleh pihak manajemen pusat hingga ke pemegang polis.
“Kami ini orang tua yang harus berjuang membiayai kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak. Pembayaran klaim polis menjadi harapan di tengah kesulitan. Semoga segera terealisasi,” tandasnya.