Bisnis.com, JAKARTA— Kehadiran pinjaman online atau (pinjol) memiliki dampak positif sekaligus negatif. Pada satu sisi masyarakat bisa mendapatkan dana segar dengan syarat yang mudah dan cepat. Akan tetapi tak jarang juga yang justru tersandung gagal bayar dan akhirnya membuat seseorang masuk daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.
Sebagai informasi SLIK OJK merupakan layanan yang memberikan informasi keuangan, termasuk skor kredit. Telat membayar cicilan saja akan membuat skor kredit turun, apalagi bila sampai tidak membayar dan masuk kategori macet.
Bila skor kredit buruk, permintaan pembiayaan seperti untuk KPR atau mobil memiliki risiko ditolak oleh lembaga keuangan konvensional. Oleh karena itu perlu edukasi dan pemahaman yang tepat dalam menggunakan jasa pinjol.
Perencana Keuangan Aulia Akbar menyebutkan pinjol akan bermanfaat bila digunakan secara tepat. “Pinjol itu justru bisa berguna buat UMKM [usaha mikro kecil menengah], namun kadang-kadang fasilitas pinjaman tanpa agunan ini malah dipakai buat hal konsumtif, efeknya bisa bikin ketagihan,” kata pria yang akrab disapa Akbar tersebut kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Akbar menyebutkan dengan adanya pinjol, masyarakat dapat mendapatkan dana segar bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Meski mudah, perlu diingat kewajiban membayar tetap ada dan pinjaman pada pinjol legal akan tercatat secara resmi dalam sistem keuangan OJK.
Baca Juga
Oleh karena itu dia mengingatkan hal penting yang perlu dipahami sebelum menggunakan jasa pinjol, yakni mengenali risiko.
Selayaknya pinjaman pada lembaga keuangan konvensional, setiap nasabah atau calon nasabah pinjol perlu mengukur kemampuan membayar cicilan sehingga tidak terjadi gagal bayar pada kemudian hari. Artinya pastikan pendapatan nasabah memiliki ruang yang cukup untuk membayar cicilan tersebut.
Selain itu, lanjut Akbar, hindari mengambil pinjol untuk kebutuhan konsumtif. Saat seseorang mengajukan pinjol untuk kebutuhan konsumtif, artinya dia tidak memiliki dana darurat dan ini menjadi masalah.
“Sebaiknya kita hindari memakai atau terpaksa memakai [pinjol]. Ketika kita terpaksa memakai ya tandanya kita enggak punya dana darurat. Jangan jadikan pinjol sebagai solusi utama,” katanya.
Terakhir, pengguna pinjol juga harus jeli terkait bunga pinjaman, karena biasanya bunga pinjol terbilang tinggi dibandingkan lembaga keuangan konvensional. “Ujung-ujungnya justru pengeluaran kita yang bengkak,” katanya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 25 perusahaan pinajaman online atau pinjol financial technology peer-to-peer (P2P) lending memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas lima persen pada periode Januari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa sebanyak 25 perusahaan fintech P2P lending memiliki tingkat wanprestasi 90 hari di atas lima persen.
“Data per Januari 2023, jumlah perusahaan fintech P2P lending yang TWP90 hari di atas lima persen ada 25 perusahaan,” ungkap Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 secara virtual, Senin (27/2/2023).
TWP90 sendiri merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Lebih lanjut, OJK juga memberikan surat pembinaan dan meminta perusahaan terkait untuk mengajukan action plan berupa perbaikan kredit macet kepada sejumlah perusahaan fintech P2P lending yang memiliki TWP90 hari di atas lima persen.
Bukan hanya itu, Ogi mengatakan bahwa sebanyak 19 perusahaan fintech P2P lending masih memiliki ekuitas di bawah Rp2,5 miliar. Sedangkan 57 perusahaan fintech P2P lending terpantau masih mengalami kerugian.
Cek daftar pijol P2P lending legal
Berikut ini 102 daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek
21. KREDITPRO, PT Tri Digi Fin
22. FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
23. RUPIAH CEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
24. CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
26. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
29. Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
31. ALAMI, PT Alami Fintek Sharia
32. AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia
33. Danakini, PT Dana Kini Indonesia
34. Siaga, PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. DANAMERDEKA, PT Intekno Raya
36. EASYCASH, PT Indonesia Fintopia Technology
37. PINJAMYUK, PT Kuaikuai Tech Indonesia
38. FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi
39. UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia
40. PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
41. DANA SYARIAH, PT Dana Syariah Indonesia
42. BATUMBU, PT Berdayakan Usaha Indonesia
43. Cashcepat, PT Artha Permata Makmur
44. KlikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
45. Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi
46. cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
47. lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia
48. 360 KREDI, PT Inovasi Terdepan Nusantara
49. Dhanapala, PT Semangat Gotong Royong
50. Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia
51. Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia
52. ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia
53. SOLUSIKU, PT Anugerah Digital Indonesia
54. Cairin, PT Idana Solusi Sejahtera
55. TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial
56. KLIK KAMI, PT Harapan Fintech Indonesia
57. Duha SYARIAH, PT Duha Madani Syariah
58. Invoila, PT Sol Mitra Fintec
59. Sanders One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi
60. DanaBagus, PT Dana Bagus Indonesia
61. UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera
62. KREDITO, PT Fintek Digital Indonesia
63. AdaPundi, PT Info Tekno Siaga
64. Lentera Dana Nusantara, PT Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional, PT Solusi Tekologi Finansial
66. Komunal, PT Komunal Finansial Indonesia
67. Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia
68. TaniFund, PT Tani Fund Madani Indonesia
69. Ringan, PT Ringan Teknologi Indonesia
70. Avantee, PT Grha Dana Bersama
71. Gradaa, PT Gradana Teknoruci Indonesia
72. Danacita, PT Inclusive Finance Group
73. IKI Modal, PT IKI Karunia Indonesia
74. Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi
75. Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia
76. iGrow, PT iGrow Resources Indonesia
77. Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi
78. DUMI, PT Fidac Inovasi Teknologi
79. LAHAN SIKAM, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
80. Qaswa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah
81. KrediFazz, PT FinAccel Digital Indonesia
82. Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia
83. Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi
84. Danain, PT Mulia Inovasi Digital
85. Indosaku, PT Sens Teknologi Indonesia
86. Jembatan Emas, PT Akur Dana Abadi
87. EDUFUND, PT Fintech Bina Bangsa
88. GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia
89. PAPITUPI SYARIAH, PT Piranti Alphabet Perkasa
90. BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia
91. danabijak, PT Digital Micro Indonesia
92. Danafix, PT Danafix Online Indonesia
93. AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia
94. SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
95. KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
96. CROWDE, PT Crowde Membangun Bangsa
97. KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya
98. ETHIS, PT Ethis Fintek Indonesia
99. SAMIR, PT Sahabat Mikro Fintek
100. UATAS, PT Plus Ultra Abadi
101. Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
102. Findaya, PT Mapan Global Reksa