Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai adanya dominasi dari kalangan birokrat yang lolos seleksi tahap I (administrasi) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028 merupakan hal yang wajar.
Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah memandang bahwa semua pihak dengan kalangan manapun, termasuk birokrat, berkesempatan untuk mencalonkan diri sebagai ADK OJK periode 2023 - 2028.
“Saya kira wajar, ya, kalau yang mendominasi adalah birokrat, yang penting nama-nama birokrat yang masuk adalah yang benar-benar kompeten dengan rekam jejak yang bagus,” kata Piter kepada Bisnis, Kamis (27/4/2023).
Selain birokrat, Piter melihat juga ada para praktisi yang sangat mumpuni dan kompeten untuk menempati kursi yang tersedia. Salah satunya adalah Direktur Utama PT BNI Modal Ventura Mardianto Eddiwan Danusaputro.
“Sebelumnya dia [Eddiwan Danusaputro] kan cukup lama sebagai CEO Mandiri Capital. Sampai saat ini juga masih ketua Asosiasi Modal Ventura. Dengan semua pengalamannya saya kira sangat pas untuk posisi komisioner OJK,” tuturnya.
Di samping itu, Piter mengatakan bahwa sederet nama yang baru diumumkan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia seleksi (Pansel) Sri Mulyani Indrawati masih memasuki tahap awal.
Baca Juga
“Masyarakat ada kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait para kandidat,” tambahnya.
Adapun, Piter berharap agar pemilihan DK OJK dengan adanya tugas dan fungsi baru dapat mendorong sistem keuangan yang maju.
“Harapan saya proses seleksi ini benar-benar dapat memilih yang terbaik, sehingga Dewan Komisioner OJK bisa lebih kuat dan mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan terbaik untuk mendorong sistem keuangan yang maju berkembang sekaligus juga aman mensejahterakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 nama lolos dalam seleksi tahap I (administrasi) calon anggota DK OJK periode 2023-2028. Adapun, sekitar 20 birokrat mengisi daftar nama tersebut.
Beberapa dari mereka di antaranya Bambang W. Budiawan, Iskandar Simorangkir, Adriyanto, hingga Erwin Haryono.
Nantinya, mereka akan bersaing untuk jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.