Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai penyelenggara asuransi haji 2023. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra.
“Sudah [ada penyelenggarannya], Takaful Keluarga,” kata pria yang akrab disapa Nafit tersebut kepada Bisnis, Rabu (14/6/2023).
Nafit menjelaskan Kemenag menetapkan perusahaan asuransi syariah tersebut melalui proses lelang. Diketahui Takaful Keluarga juga menjadi penyelenggaran asuransi haji tahun lalu.
Nafit juga memastikan bahwa proses klaim sudah berjalan hingga saat ini. Dia mengatakan bahwa proses klaim seluruhnya diurus oleh Kemenag dan uangnya akan ditransfer langsung ke rekening jemaah.
Adapun, asuransi haji meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. Apabila setelahnya wafat, jemaah mendapatkan asuransi sesuai biaya perjalanan haji (Bipih) yang disetorkan.
“Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangannya dikutip Senin (12/6/2023).
Baca Juga
Untuk jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.
Berdasarkan data Siskohat pada 9 Juni 2023, sudah ada 29 jemaah yang wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan enam jemaah wafat di Makkah.
Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 38).
Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah sejak 24 Mei-8 Juni 2022. Kuota haji Indonesia tahun ini sudah kembali normal yakni sebanyak 221.000 orang. Perinciannya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.