Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pintu Token (PTU) Terdaftar dan Teruji oleh Bappebti

PTU merupakan aset kripto yang telah terdaftar secara resmi di Bappebti sejak Agustus 2022.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023)./Bisnis-Arief Hermawan P.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023)./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti) kembali menegaskan bahwa Pintu Token (PTU) sebagai salah satu dari 501 aset kripto yang terdaftar dan telah melewati proses uji per Juni 2023.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin menjelaskan bahwa PTU merupakan aset kripto yang telah terdaftar secara resmi di Bappebti sejak Agustus 2022. Dibangun di atas blockchain Ethereum dan mengikuti standar ERC-20, dengan total pasokan maksimum sebanyak 300 juta token.

"Prioritas kami adalah memberikan keamanan kepada user dengan menyediakan aset crypto yang diperdagangkan telah lolos serangkaian uji keamanan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang diterapkan oleh Bappebti," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/6/2023).

Timothius menjelaskan bahwa PTU Token terus mengalami perkembangan dengan adanya fitur PTU Staking pada Januari 2022 yang memberikan beragam manfaat investasi, di antaranya, gratis kirim aset melalui jaringan blockchain, extra referral bonus, dan gratis tarik saldo rupiah. 

"Dengan memaksimalkan fitur PTU Staking memungkinkan pengguna bisa memperoleh berbagai imbalan dengan mengunci atau melakukan staking aset PTU Token di aplikasi PINTU. Sejak diluncurkan hingga Juni 2023, pengguna yang aktif melakukan staking PTU Token telah meningkat sampai 8 kali lipat," ujar Timo. 

Dilansir dari Pintu Academy, staking adalah mengunci aset kripto ke dalam jaringan blockchain yang menggunakan mekanisme consensus proof-of-stake untuk mendapatkan passive income atau rewards tanpa harus melakukan jual-beli atau trading.

"Melalui komunikasi yang telah dibangun dengan Bappebti, aplikasi PINTU telah menjalankan layanan staking dan perdagangan token PTU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bappebti," tutupnya.

Timothius menegaskan komunikasi ini bukan hanya menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kami dapat terus menghadirkan inovasi di ruang kripto, sekaligus memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper