Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Laporan Dapen Bermasalah, Erick Thohir: Kemungkinan Selesai Akhir Bulan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa laporan dapen bermasalah kemungkinan selesai pada akhir bulan Juli. 
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) sedang bersih-bersih dana pensiun (dapen) bermasalah. Meskipun demikian, saat ini kementerian belum memberikan daftar lengkap terkait perusahaan pelat merah yang bermasalah tersebut. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa laporan dapen bermasalah kemungkinan selesai pada akhir bulan Juli. 

“Mungkin akhir bulan ini kami punya laporan konkret yang kondisinya baik siapa, yang tentu ada fraud atau korupsi [siapa],” kata Erick usai acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2023 pada, Selasa (4/7/2023). 

Erick menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses due diligence (uji kelayakan). Dengan demikian, untuk memastikan pihaknya menunggu proses tersebut selesai. 

Pada awal tahun, Erick menyinggung bahwa mayoritas dapen di perusahaan BUMN bermasalah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Sisanya, hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiun dengan baik.

“Saya mau bersih-bersih [dana pensiun bermasalah], mumpung masih ada waktu," kata Erick.  

Erick sebelumnya juga menyebut setidaknya ada Rp9,5 triliun uang pensiun terindikasi salah penempatan investasi hingga korupsi. Adapun, saat ini Kementerian BUMN telah menetapkan batas waktu untuk konsolidasi pengelolaan dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini.

“Dapen BUMN kan kemarin sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi, tentu yang [dapen BUMN] korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick menuturkan bahwa untuk dana pensiun BUMN yang salah kelola investasi tetapi bukan korupsi didorong untuk melakukan transisi penyehatan dan dapat rampung di rentang 3-5 tahun.

Dia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan persis seperti penyehatan Asuransi Jiwasraya yang membutuhkan masa transisi penyehatan hingga 3 tahun.

“Yang penting rule of the game-nya benar. Pihak yang ditunjuk buat konsolidasi itu IFG, kan IFG sudah berpengalaman, sudah ada Pak Hexana,” tandasnya.

Terbaru Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga juga buka suara soal perkembangan empat dana pensiun pelat yang memiliki imbal hasil investasi di bawah 4 persen.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui belum mendapat laporan terkait adanya indikasi korupsi yang terjadi di dapen BUMN selain PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Meski tidak menyebutkan daftar dapen yang dimaksud, Tiko mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terhadap keempat dapen BUMN tersebut.

Dia menjelaskan bahwa saat ini investigasi keempat dapen pelat merah itu dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi belum disampaikan ke Kejagung, karena kita lihat penyebabnya dulu, tetapi yang sudah disampaikan ke Kejagung baru Pelindo,” kata Tiko saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (4/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper