Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS

Saldo BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya dilakukan secara berkala. Adapun cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, seperti berikut.
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS/Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan.
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS/Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda lakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO, BPJSTKU, maupun SMS. Kalau tidak ingin mengeceknya lewat aplikasi, Anda masih bisa menerapkan cara melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resminya.

Saldo yang dapat dilihat oleh peserta merupakan saldo BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua atau JHT. Setelah mengetahuinya jumlah saldo yang tertera di BPJS, mungkin Anda berniat untuk mencairkannya. 

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau peserta yang mengundurkan diri. Selain itu, saldo JHT juga bisa diambil sebelum peserta berusia 56 tahun. 

Hal ini sudah tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Untuk mengecek saldonya, perhatikan beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan berikut ini. 

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP Android

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan dengan aplikasi JMO. Aplikasi tersebut dapat Anda unduh di PlayStore ataupun AppStore. Setelah mengunduhnya, ikutilah langkah-langkah berikut ini. 

  1. Klik Buka Akun, jika belum memiliki akun
  2. Pilih kewarganegaraan
  3. Kemudian, pilih jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  4. Isi NIK, nomor kartu peserta BPJS, nama lengkap dan tanggal lahir. 
  5. Selanjutnya, pilih menu Jaminan Hari Tua
  6. Pilih Cek Saldo
  7. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan saldonya
  8. Lihat saldo JHT yang tertampil di layar android Anda

Cara mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi juga bisa dilakukan lewat BPJSTKU. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak langkah-langkahnya. 

  1. Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU di PlayStore atau AppStore
  2. Setelah selesai unduh, Anda perlu membuka aplikasi tersebut 
  3. Buat akun BPJS Ketenagakerjaan apabila belum memilikinya
  4. Kemudian, masuk dengan menggunakan email dan PIN yang telah dibuat. 
  5. Setelah berhasil masuk aplikasi BPJSTKU, pilih menu Lihat Saldo untuk melihat rincian saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Kalau tidak ingin mengunduh aplikasi karena alasan tertentu, Anda masih bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi situs resmi dari BPJS menggunakan HP atau laptop pribadi. Berikut ini cara mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat situs resmi BPJS.

  1. Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Daftar akun terlebih dahulu
  3. Kemudian, buka akun peserta yang telah terdaftar
  4. Pilih menu Lihat Saldo JHT
  5. Laman akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

Inilah cara yang paling mudah untuk Anda lakukan karena cukup dengan mengirimkan SMS ke 2757. Hanya saja, perlu menggunakan KTP. Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP lewat aplikasi SMS di HP Anda. 

  1. Buka aplikasi SMS di HP Anda
  2. Ketik format Daftar(spasi)Saldo#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada)
  3. Kirim format tersebut ke 2757
  4. Setelah terdaftar, peserta perlu mengirimkan SMS dengan format SALDO(spasi)Nomor Peserta dan kirim 2757
  5. Tunggu SMS masuk yang berisi saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda

Itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa memanfaatkan KTP agar bisa mengecek saldonya melalui SMS ataupun dengan mengeceknya melalui aplikasi JMO ataupun BPJSTKU. Bagi Anda yang tidak bisa mengunduh aplikasi, Anda masih bisa melakukannya dengan membuka situs resminya langsung atau bertanya kepada customer service BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper