Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menargetkan dapat memberikan perlindungan kepada 12,5 juta pekerja bukan penerima upah (BPU) pada 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan bahwa saat ini jumlah pekerja BPU yang terlindungi BPJamsostek baru mencapai 12 persen dari total pekerja.
“Tahun ini sudah 6,5 juta BPU yang sudah ter-cover [BPJS Ketenagakerjaan]. Target kepesertaan [BPU] menjadi 12,5 juta sampai dengan 2026, karena menggarap kepesertaan di desa butuh edukasi dan literasi,” kata Anggoro usai acara Launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Anggoro menambahkan bahwa hal yang paling krusial dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah komitmen dari para peserta segmen pekerja BPU agar rutin membayar iuran Rp36.800 setiap bulannya. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BPJamsostek.
Lebih lanjut, Anggoro menilai bahwa kesadaran memiliki perlindungan harus ditingkatkan, sebab jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka BPJS Ketenagakerjaan dapat menanggung pengobatan yang dialami peserta.
“Tantangannya adalah mengingatkan mereka bahwa mereka bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk ke depan dan anak,” tandasnya.