Bisnis.com, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyampaikan pendapatnya mengenai kasus yang menjerat mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
Seperti diketahui, maba UIN Surakarta diminta untuk mendaftar pinjol sebagai syarat ospek yang diajukan oleh Dewan Mahasiswa (Dema).
Berada di seminar memperingati 41 tahun Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam di Gedung Assalaam Center Sabtu (12/8/2023), Mahfud menyindir soal kerja sama dengan sponsor yang diduga adalah pinjol.
“Ini yang sekarang kalau tidak salah di UIN Surakarta yang sedang ramai pinjol mahasiswa di sini kan? Itu yang beberapa hari ini ramai mahasiswa diminta mendaftar pinjol semua, sampai panitianya mau dipecat karena menganjurkan semua maru (mahasiswa baru) harus pinjam (di aplikasi pinjol),” celetuk Mahfud dalam seminat bertajuk “Menguatkan Peran Pesantren dalam Prespektif Keislaman dan Kebangsaan”, dikutip dari Solopos.
Menurutnya, kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini adalah satu contoh digitalisasi yang menjadi tantangan semua pihak.
Bahaya lain yang harus dihadapi masyarakat ke depannya adalah hoaks dan ancaman digital lain.
Baca Juga
“Orang yang kena pinjol itu sekarang karena tidak menguasai digital. Ini harus diantisipasi dengan pendidikan modern, tidak cukup tradisional-tradisional untuk masa depan mayarakat Indonesia ke depan. Apalagi sekarang semua menggunakan kecerdasan buatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan pendapatkan mengenai kemajuan teknologi, yang mana praktek penegakan hukum dan keadilan harus sejalan.
“Sekarang semua sudah pakai robotik, besok suatu saat ada pembunuhan ternyata pelakunya robot bagaimana hukum fikihnya?” tanya Mahfud MD pada hadirin.
Mahfud mengatakan meski bangsa kuat dan besar namun jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan maka negara akan pecah.
Ia pun mencontohkan ketika bangsa sudah memiliki ideologi bahkan konstitusi yang kuat sekalipun ketika terjadi disorientasi akan timbul distrust, rakyat tidak percaya.
Akibatnya, rakyat bisa membangkang dan terjadilah disintegrasi atau perpecahan pada sebuah bangsa.